Analisis Reza Indragiri Soal Motif Irjen Teddy Minahasa Berbisnis Narkoba, Ternyata

Minggu, 16 Oktober 2022 – 18:10 WIB
Ahli Psikologi Forensik Reza Indragiri dalam Podcast JPNN.com di Youtube JPNN.com yang tayang pada Minggu (7/3). Foto: Tangkapan Layar Youtube JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pakar psikologi forensik Reza Indragiri mengomentari soal Irjen Teddy Minahasa terseret kasus peredaran narkoba jenis sabu-sabu.

Menurut Reza, motif Irjen Teddy melakukan perbuatan haram itu salah satunya ialah untuk memperoleh harta.

BACA JUGA: Soal Isu Perang Bintang di Polri, Begini Analisis Reza Indragiri

"Yang tipikal adalah jual beli barang bukti sebagai cara instrumental untuk memperoleh harta, corruption by greed, penyimpangan sebagai ekspresi kerakusan," kata Reza Indragiri kepada JPNN.com, Minggu (16/10).

Selain itu, Reza Indragiri menilai motif Irjen Teddy Minahasa juga bisa saja untuk mendongkrak karier polisi lainnya.

BACA JUGA: Tuanku Bandaro Alam Sati Irjen Teddy Minahasa Tersangka, Ketua LKAAM Sumbar Bereaksi

Adapun dia menyebutnya sebagai penerapan strategic model.

"Model ini memandang bahwa aparat penegak hukum bekerja sesungguhnya tidak murni untuk penegakan hukum itu sendiri. Kontras, kasus dijadikan sebagai sarana untuk mendongkrak karier personel itu sendiri. Inilah strateginya dalam membangun karier," jelas Reza Indragiri.

BACA JUGA: Mahfud MD Ungkap Ketegasan Kapolri di Kasus Narkoba Irjen Teddy, Publik Perlu Tahu

Penyandang gelar MCrim (Forpsych-master psikologi forensik) dari Universitas of Melbourne Australia itu mencontohkan penerapan strategi tersebut, misalnya dilakukan oleh polisi yang mengungkap kasus agar mendapat sorotan.

Kasus itu dikemas secara bombastis agar diliput media dan masuk dalam radar pimpinan Polri, lalu personel itu dipromosikan karena dianggap berprestasi.

"Andai yang dijebak itu adalah bandit, silakan, tetapi kalau yang menjadi sasaran rekayasa kasus itu adalah orang baik-baik, jahanam itu namanya," ujar Reza Indragiri.

Diketahui, Irjen Teddy Minahasa terseret kasus peredaran narkoba jenis sabu-sabu.

Kapolda Sumatera Barat itu diduga terlibat jual beli barang bukti sabu-sabu sebanyak 5 kilogram (Kg).

Akibat perbuatannya itu, Irjen Teddy Minahasa batal dimutasi sebagai Kapolda Jawa Timur. (cr1/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler