jpnn.com, JAKARTA - Kepala Bidang Penanganan Kesehatan Satgas Penanganan COVID-19 Alexander K. Ginting berbicara kurangnya ketaatan masyarakat terhadap protokol kesehatan (prokes) yang menyebabkan ledakan penularan virus SARS-Cov-2 di Indonesia belakangan ini.
Alexander mengatakan, pemerintah di dalam menanggulangi pandemi membuat kebijakan seperti PSBB dan PPKM. Bersamaan dengan itu pemerintah turut menerbitkan aturan yang bisa menekan penularan COVID-19.
BACA JUGA: Menkes Budi Menargetkan Peningkatan Testing Covid-19 hingga 4 Kali Lipat
"Artinya regulasi dan implementasi dan ketaatan apa yang diminta regulasi tidak menghasilkan outcome yang produktif," kata dia saat diskusi virtual yang disiarkan Partai Gelora di YouTube, Kamis (1/7).
Purnawirawan TNI berpangkat brigjen itu menuturkan, aturan di dalam menerapkan PSBB dan PPKM bertujuan menggiring rakyat patuh prokes 3M dan paham tentang 3T.
BACA JUGA: Usai Kerja Bakti, 15 Warga Terpapar COVID-19
Adapun 3M yaitu menjaga jarak, memakai masker, dan mencuci tangan dengan sabun. Di sisi lain 3T ialah tracing, testing, dan treatment yang perlu dilakukan pemerintah demi memetakan penularan COVID-19.
"Jadi PSBB dan PPKM intinya bagaimana perilaku kesehatan ada di masing-masing Individu," ungkap Alexander.
BACA JUGA: Iko Uwais Positif Covid-19, Audy Item Beri Semangat
Namun, kata alumnus Universitas Indonesia itu, prokes 3M abai dilaksanakan rakyat. Contohnya ketika pemerintah melarang mudik, tetapi masih banyak masyarakat yang kembali ke kampung halaman.
"Kemudian juga ada peraturan yang mengatakan jangan ada kerumunan, termasuk di PPKM mikro, kerumunan tidak boleh ada di daerah wisata, di pasar, ternyata terjadi juga (kerumunan, red)," ungkap Alexander. (ast/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan