Polisi Sebut Status Ananda Badudu Adalah Saksi

Jumat, 27 September 2019 – 15:10 WIB
Jurnalis Ananda Badudu ditangkap pagi. Foto : Instagram Pustaka Pinggiran

jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya menangkap musisi Ananda Badudu pada Jumat (27/9) dini hari tadi di indekosnya daerah Tebet, Jakarta Selatan.

Ananda langsung dibawa ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan. Setelah selesai diperiksa, Ananda langsung dilepas.

BACA JUGA: Surya Paloh Desak Polisi Usut Tuntas Kasus Tewasnya Mahasiswa UHO

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, Ananda diperiksa terkait dugaan pengiriman uang ke mahasiswa untuk aksi demo di DPR.

“Statusnya saksi, kami lakukan klarifikasi saja,” ujar Argo kepada wartawan, Jumat.

BACA JUGA: Penyataan Tegas Habib Aboe Soal Kematian Randi Saat Demo Mahasiswa di Kendari

Adapun uang yang diduga dikirim Ananda sebesar Rp 10 juta. Belum diketahui, uang itu dari mana dan siapa yang menerimanya.

BACA JUGA: Mahasiswa Tewas Saat Demonstrasi di Kendari, Begini Pernyataan Keras KontraS

BACA JUGA: Usai Dipanggil Jokowi Bahas Soal Demo Mahasiswa, Menristekdikti Keluarkan Pernyataan Keras

Argo menambahkan, setelah dimintai keterangannya, Ananda nanti akan dipulangkan. Ananda disebut bersedia saat polisi mendatanginya untuk meminta keterangannya.

"Didatangi petugas, diajak komunikasi untuk dimintai keterangan, yang bersangkutan mau. Selesai dimintai keterangan, dipulangkan," tandas Argo. (cuy/jpnn)


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler