Ananda Putri Korban Kecelakaan Maut Odong-Odong vs KA Meninggal Dunia

Minggu, 31 Juli 2022 – 08:37 WIB
Petugas Kepolisian Serang mencatat korban kecelakaan odong-odong yang meninggal dunia di RSUD dr Drajat Prawiranegara Kota Serang. Foto: ANTARA/Mansur

jpnn.com, SERANG - Satu lagi korban tewas kecelakaan odong-odong maut di pelintasan kereta tanpa palang pintu Desa Silebu Kragilan Kabupaten Serang, Selasa (26/7), bertambah satu orang.

Korban bernama Ananda Putri Qaila Septiana, 2, dinyatakan meninggal dunia saat menjalani perawatan di Rumah Sakit Hermina.

BACA JUGA: Purnawirawan Polri Buka Suara, Sebut Bharada E Terkesan Tokoh Paling Sakti, Melebihi Jenderal

"Jadi, seluruhnya korban kecelakaan odong-odong menjadi 10 orang dan 23 orang luka berat dan luka ringan," kata Kapolres Serang AKB5 Yudha Satria di Serang, Jumat.

Korban kecelakaan odong-odong yang bertambah satu orang meninggal di RS Hermina Serang itu atas nama Ananda Putri Qaila Septiana (2) Jumat (28/7) sekitar pukul 20.00 WIB.

BACA JUGA: Hasil Autopsi Jenazah Kekey sudah Keluar, Pelaku Sadis Banget

Kondisi Putri Qaila Septiana alami luka berat pada bagian kepala usai kecelakaan odong-odong itu.

Korban Putri Qaila Septiana mendapatkan tindakan berupa kraniatomi atau operasi untuk mengangkat gumpalan darah dari korban oleh tim dokter RS Hermina Serang.

BACA JUGA: Aniaya Pencuri, 11 Sekuriti RS Berakhir di Balik Jeruji Besi

"Kami tentu ikut berduka cita atas meninggalnya Putri Qaila Septiana yang sempat hari dirawat di RS Hermina," katanya.

Menurut dia, saat ini yang menjalani perawatan sebanyak 23 orang di RS Hermina dan Puskesmas Pematang. Yudha berhara[ semua korban yang menjalani perawatan lekas sembuh dan tidak ada lagi korban jiwa lagi.

Kepolisian kini melarang kendaraan odong-odong beroperasi di jalan guna mencegah kecelakaan.

BACA JUGA: Ferdy Sambo Ternyata Punya Jabatan Lain di Polri, Sangat Strategis, Usman Hamid Bereaksi Keras

"Kami tentu akan menindak jika odong-odong beroperasi di jalan," katanya.(antara/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler