Aniaya Pencuri, 11 Sekuriti RS Berakhir di Balik Jeruji Besi

Jumat, 29 Juli 2022 – 23:23 WIB
Sebelas sekuriti RS Kariadi Semarang pelaku penganiayaan yang menyebabkan seorang terduga pencuri tewas dihadirkan saat pers rilis di Mapolrestabes Semarang, Jumat. Foto: ANTARA/ I.C.Senjaya

jpnn.com, SEMARANG - Sebanyak 11 orang sekuriti Rumah Sakit dr. Kariadi Semarang, Jawa Tengah, pelaku penganiayaan yang mengakibatkan seorang terduga pencuri tewas ditangkap polisi.

Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Donny Lumbantoruan di Semarang, Jumat, mengatakan penganiayaan yang terjadi pada 27 Juli 2022 tersebut bermula ketika petugas keamanan rumah sakit memperoleh laporan tentang tindak pencurian oleh salah seorang pengunjung rumah sakit.

BACA JUGA: Purnawirawan Polri Buka Suara, Sebut Bharada E Terkesan Tokoh Paling Sakti, Melebihi Jenderal

Menurut dia, pengunjung rumah sakit itu menyerahkan seseorang yang diduga mencuri telepon seluler kepada petugas keamanan.

Setelah diserahkan, kata dia, terduga pencuri yang hingga kini belum diketahui identitasnya itu kemudian diborgol untuk selanjutnya diinterogasi.

BACA JUGA: Komentar Dua Jenderal Purnawirawan Polisi Soal Bharada E, Tamtama Polri Paling Sakti, Luar Biasa

"Korban ini hanya diam saat ditanyai, hingga akhirnya terjadi penganiayaan," katanya.

Menurut dia, para pelaku memiliki peran masing-masing dalam peristiwa penganiayaan tersebut.

BACA JUGA: Ibu Kandung Brigadir J Ucapkan Salam Perpisahan Sebelum Peti Ditutup, Memilukan, Begini Kalimatnya

Salah satu barang bukti yang turut diamankan bersama para pelaku, katanya, yakni sebuah sapu yang diduga digunakan untuk memukul korban.

Selain itu, lanjut dia, salah seorang pelaku diduga menyudutkan rokok di dahi korban.

Korban yang diduga sudah tidak bernyawa selanjutnya dibawa ke ruang IGD rumah sakit itu dengan keterangan sebagai orang baru saja jatuh.

Petugas IGD RS dr. Kariadi Semarang selanjutnya melapor ke polisi karena curiga dengan adanya tanda kekerasan pada korban.

Dari hasil visum korban, kata dia, penyebab kematian diduga diakibatkan pendarahan hebat di otak akibat benda tumpul.

"Korban diduga ditendang dan dipukul. Saat dibawa ke IGD diduga sudah meninggal," katanya.

Kesebelas pelaku selanjutnya dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang Penganiayaan yang menyebabkan kematian.

Adapun identitas korban, menurut dia, hingga saat ini belum diketahui.

"Kami mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan anggota keluarga diminta melapor ke polisi," katanya.

BACA JUGA: Ferdy Sambo Ternyata Punya Jabatan Lain di Polri, Sangat Strategis, Usman Hamid Bereaksi Keras

Ciri-ciri korban tewas, antara lain seorang pria berusia sekitar 40 tahun, tinggi badan 160 cm, berperawakan sedikit gemuk, memiliki tato di lengan kanan, dan kiri.(antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler