jpnn.com - JAKARTA - Maraknya oknum lembaga yang meminta royalti atas hak cipta ke pengusaha perhotelan dan restoran membuat Anggota DPR Fraksi Partai Amanat (PAN), Anang Hermansyah, geram.
Suami penyanyi Ashanty ini pun berjanji akan memperjuangkan keluhan Perhimpunan Hotel Dan Restoran Indonesia (PHRI) tersebut dengan mendesak Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) melakukan penertiban.
BACA JUGA: Ayah Mantan Personel Padi Berpulang
“Tidak bisa dibiarkan ada oknum yang selalu datang ke hotel-hotel untuk meminta royalti. Permintaan dan pendistribusian royalti sudah diatur oleh UU No. 28 Tahun 2014 tentang hak cipta," kata Anang di sela-sela Munas PHRI, Hotel Sahid, Jakarta, Rabu (18/2).
Dalam UU tersebut, LMK diberi tugas dan fungsi untuk menghimpun dan mendistribusikan imbalan atas hasil hak cipta yang digunakan secara komersial, di antaranya karya cipta lagu. Lembaga inilah yang menurutnya harus dioptimalkan. "Jadi ini perlu kita awasi,” tegasnya.
BACA JUGA: Si Pinggul Seksi Ini Siap Rilis Ulang Lalat Ijo
Di sisi lain, ia juga berharap anggota PHRI mempunyai kesadaran tersendiri mengenai kewajibannya membayar royalti sebagaimana diatur dalam UU. Dengan begitu keberadaan oknum-oknum penarik royalti bisa dipangkas.
"Sehingga ke depan tidak ada oknum-oknum yang meminta royalti ke hotel-hotel. Pastinya jangan sampai berbagai pihak dirugikan, baik pihak hotel, dan musisi, serta pencipta lagu," tandasnya.(fat/jpnn)
BACA JUGA: Cantik dan Pintar, Siapa Pria Beruntung Mendapatkannya?
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ini Misi Maria Harfanti Jadi Miss Indonesia 2015
Redaktur : Tim Redaksi