Anang Iskandar: Dilanjutkan, Kalau Tidak Sampean Pasti Marah

Senin, 07 September 2015 – 12:19 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Komisaris Jenderal (Komjen) Anang Iskandar berjanji akan meneruskan pengusutan dugaan korupsi pengadaan mobil crane di Pelabuhan Indonesia II.

Termasuk satu kasus lain yang disebut-sebut bernilai Rp 180 triliun yang tengah digarap Komjen Budi Waseso sebelum digeser dari Kabareskrim Polri menjadi Kepala Badan Narkotika Nasional.

BACA JUGA: Kebakaran Hutan, Kapolri: BNPB Harus di Depan, Kami Memberi Dukungan

"Mulai hari ini, jam ini, tanggungjawab Pak Budi Waseso selaku Kabareskrim ada di tangan saya," tegas Anang, Senin (7/9), usai dilantik Kapolri Jenderal Badrodin Haiti.

"Ada di tangan saya," Anang menjawab saat dimintai penegasan komitmennya mengusut kasus-kasus besar di Bareskrim. "Oh iya dong. Kalau tidak (dilanjutkan) sampean (kamu, wartawan). Pasti marah-marah."

BACA JUGA: Hutan dan Lahan Sengaja Dibakar, Kapolri: Pelaku Kami Proses!

Lebih lanjut Anang pun membantah para penyidik Bareskrim takut mengusut korupsi setelah Buwas diganti. "Tidak ada itu.  Di tangan siapapun Kabareskrimnya, kebijakan sama," paparnya.

Mantan Kabareskrim Polri Komjen Buwas menegaskan, sebenarnya ada beberapa kasus yang akan diberikan kepada Anang untuk ditindaklanjuti. "Saya yakin beliau akan menindaklanjuti masalah itu. Kan ada kasus tertunda," ujar Buwas. (boy/jpnn)

BACA JUGA: Laode Ida: Tanpa JK, Jokowi Belum Tentu Jadi Presiden

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jadi Kepala BNN, Buwas Harus Diawasi Ekstra Ketat


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler