TEMANGGUNG - Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum buka suara soal vonis atas M Nazaruddin. Menurut Anas, putusan majelis untuk mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu cukup obyektif.
"Ada yang bilang terlalu ringan, ada yang bilang kok berat. Saya kira bukan itu, yang penting proses hukum putusan hakim itu bukan untuk dikomentari, tapi dihormati. Hakim sudah memutuskan secara objektif, adil, dan transparan, kita hormati putusannya," kata Anas saat ditemui pada acara peresmian Kantor DPC Demokrat Temanggung, Minggu (22/4).
Namun Anas memilih menghindar saat ditanya tentang tudingan-tudingan Nazaruddin ke mantan anggota KPU itu. Termasuk tentang janji Anas yang mengaku siap digantung di Monas jika terbukti korupsi.
"Sudah cukup ya, lebih baik sekarang wawancara Pak Bupati saja tentang kontribusi panen tembakau untuk Temanggung," kilahnya.
Seperti diketahui, Nazaruddin dinyatakan bersalah karena korupsi dan dijatuhi hukuman emat tahun 10 bulan. Namun Nazaruddin melontarkan tudingan-tudingan ke pihak lain yang dianggap ikut terseret korupsi. Tak terkecuali Anas Urbaningrum dan Menpora Andi Mallarangeng.(zah/jpnn/c10/agm)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Keterampilan Pekerja Migran Harus Dihargai
Redaktur : Tim Redaksi