Anas Berwenang Tentukan Pengganti Nazar

Jumat, 22 Juli 2011 – 12:51 WIB

JAKARTA -- Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, memiliki wewenang penuh menentukan siapa yang bakal menggantikan MNazarudin sebagai Bendahara Umum PD.

"Itu wewenang Ketua Umum

BACA JUGA: Rakornas Tak Tolerir KLB untuk Gusur Anas

Tentunya memertimbangkan saran-saran yang masuk
Saran bisa datang dari mana aja, tapi yang memutuskan beliau (Anas)," kata Wakil Sekretaris Jendral PD, Ramadan Pohan, Jumat (22/7), kepada pers, di Jakarta.

Ramadan menegaskan, untuk menggantikan Nazarudin, PD tidak kesulitan mencari kader potensial

BACA JUGA: Surat Pengunduran Diri Nazaruddin Tanpa Materai

"Ganti Nazar kita tinggal pilih
Ada ratusan kader potensial yang dimiliki Demokrat," ungkap Pohan yang juga Anggota Komisi II DPR RI itu.

Dia menyebut,  para Wakil Bendahara Umum PD Pohan juga sangat potensial naik posisi jadi bendum

BACA JUGA: Mulai Muncul Desakan Anas Non Aktif

Menurut dia, ada empat Wakil Bendahara Umum PD, antara lain, Sartono Utomo, Mirwan Amir dan Andoyo"Satu lagi saya lupaDari DPD juga banyak bendahara bagus," tegasnya.

Menurut dia, kriteria untuk menjadi Bendahara Umum itu tentunya seperti yang lain, proporsional dan sebagainya"Tapi, taste itu yang harus dimiliki, sehingga chemistrinya pasSemua bisa, tergantung Ketua Umum (Anas)," ungkap mantan wartawan itu.

Seperti diketahui, karena bermasalah hukum dan menjadi buronan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap pembangunan Wisma Atlet SEA Games, Jakabaring, Palembang, Sumatera Selatan, MNazarudin dipecat sebagai kader PDSebelumnya Nazar juga sudah dinonaktifkan sebagai Bendahara Umum PDDengan pemecatan sebagai kader partai binaan Susilo Bambang Yudhoyono itu, maka otomatis Nazarudin juga lengser dari kursi DPR RI(boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Demi BPJS, Rieke Bergabung dengan Demonstran


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler