JAKARTA -- Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, memiliki wewenang penuh menentukan siapa yang bakal menggantikan MNazarudin sebagai Bendahara Umum PD.
"Itu wewenang Ketua Umum
BACA JUGA: Rakornas Tak Tolerir KLB untuk Gusur Anas
Tentunya memertimbangkan saran-saran yang masukRamadan menegaskan, untuk menggantikan Nazarudin, PD tidak kesulitan mencari kader potensial
BACA JUGA: Surat Pengunduran Diri Nazaruddin Tanpa Materai
"Ganti Nazar kita tinggal pilihDia menyebut, para Wakil Bendahara Umum PD Pohan juga sangat potensial naik posisi jadi bendum
BACA JUGA: Mulai Muncul Desakan Anas Non Aktif
Menurut dia, ada empat Wakil Bendahara Umum PD, antara lain, Sartono Utomo, Mirwan Amir dan Andoyo"Satu lagi saya lupaDari DPD juga banyak bendahara bagus," tegasnya.Menurut dia, kriteria untuk menjadi Bendahara Umum itu tentunya seperti yang lain, proporsional dan sebagainya"Tapi, taste itu yang harus dimiliki, sehingga chemistrinya pasSemua bisa, tergantung Ketua Umum (Anas)," ungkap mantan wartawan itu.
Seperti diketahui, karena bermasalah hukum dan menjadi buronan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap pembangunan Wisma Atlet SEA Games, Jakabaring, Palembang, Sumatera Selatan, MNazarudin dipecat sebagai kader PDSebelumnya Nazar juga sudah dinonaktifkan sebagai Bendahara Umum PDDengan pemecatan sebagai kader partai binaan Susilo Bambang Yudhoyono itu, maka otomatis Nazarudin juga lengser dari kursi DPR RI(boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Demi BPJS, Rieke Bergabung dengan Demonstran
Redaktur : Tim Redaksi