JAKARTA--Kendati nama Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum sering diseret terdakwa Wisma Atlet Jakabaring M. Nazarudin terlibat, namun posisinya masih aman. Anggota Dewan Pembina Partai Demokrat (Wanbin PD) Syarief Hasan menegaskan, Anas Urbaningrum tak perlu mundur dari jabatannya karena Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga kini belum menentukan status hukum apapun terhadap bekas Ketua Umum HMI, itu.
Dia menegaskan, KPK mesti bergerak cepat untuk mengklarifikasi mengenai keterkaitan Anas dalam kasus itu. "Anas belum perlu mundur karena harus ada kepastian dulu dari KPK," tegas Syarief, Kamis (26/1) di Gedung DPR, Senayan, Jakarta kepada pers.
Ia mengatakan klarifikasi itu bertujuan untuk mengantisipasi segala kemungkinan atas tersangkutnya Anas dan jabatannya sebagai ketua umum dalam kasus itu.
Syarif mengaku pihaknya tak ingin menjadi bahan ulasan pers setiap hari berkaitan dengan nyanyian Nazaruddin tentang keterlibatan Anas.
''Kita tidak ingin jadi ulasan pers terus begitu loh," kata Menteri Koperasi, itu. Ia menegaskan, terlalu cepat bila saat ini sudah ada nama-nama yang dibahas untuk menggantikan Anas.(boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Partai Menengah Pasrahkan ke Daerah
Redaktur : Tim Redaksi