jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum. Ia diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi atau penerimaan hadiah dalam proses perencanaan Hambalang atau proyek-proyek lainnya.
Kapolsek Setiabudi Ajun Komisaris Besar Polisi, Tri Suhartanto mengatakan, sedikitnya ada 510 personil polisi yang disiagakan untuk mengawal pemeriksaan Anas dan aksi demonstrasi yang terjadi di depan Gedung KPK.
BACA JUGA: Lulus CPNS di Tiga Instansi Sekaligus
"Ada tiga SSK (satuan setingkat kompi) Brimob dan tiga SKK gabungan Polda Metro Jaya, Polres Jakarta Selatan, dan Polsek Setiabudi," kata Tri di depan gedung KPK, Jakarta, Selasa (7/1).
Pengamanan, kata dia, dilakukan sebab ada 300 massa dari sejumlah ormas yang akan berdemonstrasi menuntut penyelesaian kasus Hambalang. "Ada perkiraan intelijen, ada dari ormas yang lain, namun belum memberi pemberitahuan," ujar Tri.
BACA JUGA: Rangkap Jabatan, Denny Indrayana Harus Lepas Salah Satunya
Selain itu, Tri mengatakan, pihaknya juga melengkapi pengamanan dengan mobil penerang Dalmas, kendaraan Barakuda, dan mobil Barier. (gil/jpnn)
BACA JUGA: Jadi Saksi Akil Mochtar, Setya Novanto Diperiksa KPK
BACA ARTIKEL LAINNYA... Gugatan Wawan Hari Ini Diputus
Redaktur : Tim Redaksi