JAKARTA -- Dewan Kehormatan DK) Partai Demokrat (PD) telah mengirimkan surat rekomendasi kepada DPP PD untuk menindak beberapa kader-kader yang terlibat dalam berbagai masalah, termasuk kasus dugaan korupsi.
Sekretaris DK yang juga Ketua Dewan Pengawas PD, TB Silalahi menegaskan, DK memberikan waktu satu minggu kepada pimpinan DPP untuk mengumumkan langkah-langkah yang diperlukan menindaklanjuti keputusan DK.
Kendati demikian, DK tidak membeber siapa-siapa saja yang dimaksud. "Karena itu akan melanggar etika. DPP lah yang harus mengumumkan hal itu sebagai tindaklanjut rekomendasi yang kami berikan. Kita beri tempo tujuh hari,” ujar Silalahi di sela-sela acara launching otobiografi dan ultah ke-50 Ketua DPD, Irman Gusman, Sabtu (11/2), di Jakarta.
Dia menegaskan, DPP PD wajib menjalankan rekomendasi BK. Kalau tidak, tegas dia, DK berhak memanggil DPP dan menanyakan kenapa belum dilaksanakan.
“Anda berjanji nggak? berjanji. Kalau dia berjanji tapi dia tidak mau nurut, kan ada kode etik. Kalau dia gak mau, ya apa boleh buat. Ini menjadi tugas DPP mengumumkannya," katanya.
Dia juga menegaskan, masalah itu bisa diumumkan ke publik, tapi juga bisa tidak. Yang penting, dikatakan Silalahi, diumumkan kepada para kader partai berlambang mercy, itu. "Jadi belum tentu diumumkan secara nasional,” ujarnya.
Silalahi membantah melempar bola panas kepada Anas karena harus mengumumkan pemecatan kedua orang yang santer disebut yakni AS dan Sdw, yang juga dikenal sebagai ring satu sang Ketum.
“Ini bukan melempar bola panas, tapi ini itikad untuk membenahi partai. Saya yakin Ketua Umum Anas Urbaningrum juga ingin membersihkan partainya," katanya. "Kalau dia (Anas) tidak mau, nanti malah merugikan partai dan merugikan dia,” tambahnya. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Fraksi Demokrat DPR Rombak Formasi
Redaktur : Tim Redaksi