Anas Ditenggat Seminggu Bersihkan Partai

Selain Angelina, Ada Kader Lain Masuk Rekomendasi DK

Minggu, 12 Februari 2012 – 07:17 WIB

JAKARTA - Dewan Kehormatan Partai Demokrat (DK PD) meminta Anas Urbaningrum bergerak cepat mengeksekusi sejumlah rekomendasi menyangkut kader bermasalah. Kader yang harus diberi sanksi itu bukan hanya Angelina Sondakh. Beberapa nama lain juga ikut serta.

Dewan pimpinan pusat (DPP) yang dipimpin Anas diberi waktu seminggu untuk melakukan eksekusi. "Sesudah DPP terima rekomendasi kami, harus ditindaklanjuti. Kami beri tempo tujuh hari," ujar Sekretaris DK PD T.B. Silalahi di sela-sela menghadiri acara peluncuran buku sekaligus perayaan ulang tahun Ketua DPD Irman Gusman di Hotel Sahid, Jakarta, kemarin (11/2).

Meski demikian, Silalahi menyatakan, pihaknya belum bisa mengumumkan nama-nama yang telah direkomendasikan untuk ditindak kepada publik. Menurut dia, DPP PD di bawah komando Anas sebagai ketua umumlah yang berhak mengumumkannya. "Berdasar etika, harus mereka (DPP) yang umumkan," katanya.

Soal kemungkinan DPP tidak mengindahkan rekomendasi tersebut, purnawirawan jenderal yang dikenal dekat dengan Presiden SBY itu menampiknya. "Saya yakin Ketua Umum Anas juga ingin membersihkan partainya. Kalau dia tidak mau, nanti malah merugikan partai dan merugikan dia. Kita beri tempo selama seminggu," tandasnya lagi.

Selain Angelina, beberapa waktu terakhir, berkembang kabar nama lain yang juga telah direkomendasikan untuk dilakukan pemberhentian. Di antara nama yang paling santer disebut adalah Ketua Divisi Pembinaan Organisasi DPP PD Sudewo. Seperti halnya Angelina, yang bersangkutan juga dikenal sebagai salah satu orang dekat Anas selama ini.

Munculnya kabar keputusan rekomendasi penindakan terhadap Sudewo berbeda dengan Angelina. Beberapa waktu lalu, kabar pemberhentian Angie "sapaan Angelina" dari jabatan sebagai Wasekjen disampaikan langsung oleh salah seorang anggota DK Jero Wacik.

Namun, untuk Sudewo, hingga saat ini belum ada seorang pun anggota DK yang mengungkapkannya secara terbuka. Termasuk Silalahi yang justru meminta menanyakan langsung hal tersebut kepada DPP. "Tanya Andi Nurpati (ketua Divisi Komunikasi Publik DPP PD, Red), tanya dia," elak Silalahi.

Dihubungi terpisah, Andi Nurpati membenarkan bahwa surat rekomendasi dari DK sudah dikirimkan ke DPP. Tepatnya pada 9 Februari 2012. "Prinsipnya, kami (DPP, Red) segera merespons. Ketum (Anas, Red) tentu segera mengagendakan rapat pleno untuk membahasnya," ujar dia di Jakarta kemarin.

Namun, Andi belum bisa memastikan kapan rapat pleno dengan agenda menindaklanjuti rekomendasi DK itu akan dilaksanakan. "Pak Anas kemarin-kemarin kan juga baru pulang dari sejumlah agenda di Makassar. Mungkin beberapa hari ini lah," kata mantan anggota KPU tersebut.

Khusus terkait kabar masuknya nama Sudewo dalam salah satu rekomendasi DK untuk ditindak, Andi hanya menyatakan bahwa dirinya belum melakukan klarifikasi langsung kepada sekretaris DK terkait keputusan terhadap yang bersangkutan.

Namun, Andi mengakui, Sudewo termasuk salah seorang kader yang pernah dipanggil Komisi Pengawas dan DK PD. "Ya, beliau pernah diundang, tapi soal apa masalahnya, kami belum tahu pasti," imbuhnya.

Hanya, Andi mengingatkan, rekomendasi penindakan terhadap kader sesuai dengan rekomendasi DK tidak selalu harus berupa pemberhentian. Sesuai dengan tingkat kesalahan, sanksi juga bisa beragam. Mulai peringatan hingga pemecatan.

Saat dimintai konfirmasi atas kabar rekomendasi sanksi dari DK, Sudewo membantahnya. Menurut dia, kabar tersebut hanya isu. "Isu itu tidak benar. Saya juga heran dengan beredarnya isu tersebut," cetus Sudewo. (dyn/c9/tof)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tujuh Daerah Pemilukada Serentak


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler