jpnn.com - jpnn.com - Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum akan dititipkan selama empat hari di Rumah Tahanan Klas I Jakarta Timur cabang KPK di Pomdam Jaya, Guntur, Jakarta Selatan.
Hal itu dilakukan KPK selama Anas menjalani pemeriksaan sebagai saksi dugaan korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik.
BACA JUGA: Pakai Masker dan Topi, Anas Penuhi Panggilan KPK
Sejak beberapa tahun ini Anas menjadi penghuni Lapas Sukamiskin, Bandung, setelah divonis bersalah dalam perkara korupsi dan pencucian uang terkait proyek Hambalang dan proyek APBN lainnya.
"Untuk kebutuhan pemeriksaan kami titipkan sementara dalam waktu empat hari ke depan," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Selasa (10/1).
BACA JUGA: Pernyataan Agus Soal Anas Dinilai Bisa Bermakna Ganda
Meski demikian, Febri menegaskan, bukan berarti Anas akan diperiksa selama empat hari berturut-turut.
"Tapi, untuk kebutuhan pemeriksaan dititipkan di Rutan Guntur selama empat hari," katanya.
BACA JUGA: Jubir PPI: Anas Masih Punya Banyak Loyalis di Demokrat
Anas memenuhi panggilan KPK siang tadi. Dia tampil beda. Anas memakai masker, bertopi dan pakai sepatu kets.
Mantan ketua Fraksi Partai Demokrat di DPR itu diperiksa sebagai saksi untuk tersangka bekas pejabat pembuat komitmen proyek e-KTP Sugiharto.
"Dia diperiksa dalam kapasitas sebagai mantan anggota DPR. Saat itu menjadi ketua fraksi (PD di DPR)," ungkap Febri.
Menurut Febri, Anas akan dikonfirmasi soal informasi yang didapatkan penyidik komisi antikorupsi dari sumber lain. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Demokrat: Anas Tidak Bisa Berpolitik Lagi
Redaktur & Reporter : Boy