"Sekali lagi, kalau kasus hukum baik yang sedang atau sudah di KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), kita hormati prosesnya. Biarkan prosesnya berjalan objektif dan adil, itu saja," kata Anas, usai rapat pleno Fraksi PD di DPR, Kamis (6/9).
Saat ditanya apakah ada niatan untuk menjenguk janda almarhum Adjie Massaid itu, Anas memberikan jawaban diplomatis. "Tiap hari saya mendoakan sahabat-sahabat Partai Demokrat, baik yang sedang senang atau susah, kena cobaan, kena musibah," kata Anas lagi.
Ketua FPD di DPR, Nurhayati Ali Assegaf, menyatakan, pihaknya masih menunggu proses hukum untuk menentukan posisi Angie di DPR. "Jadi, saya kira kita menunggu. Biarkan proses hukum berjalan yang berkeadilan," kata Nurhayati, yang mendampingi Anas.
Dia kembali menegaskan, Partai Demokrat mendoakan mudah-mudahan Angie diberikan kekuatan, ketabahan, bisa memahami dan menjalani proses hukum. "Dan hasilnya insyaallah kami yakin KPK akan berkeadilan. Jadi kita tunggu hasilnya. Angie kader kita sejak awal, kalau kader kita kena musibah ya sama-sama kita akan berikan dukungan moral dan hukum," ungkap Anggota Komisi I DPR itu.
Seperti diketahui, Angelina Sondakh, duduk di kursi Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (6/9), sebagai terdakwa kasus dugaan suap di Kementerian Pendidikan dan Kebudyaan serta Kementerian Pemuda dan Olahraga.
Pada persidangan itu, Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjerat Angie dengan dakwaan alternatif melanggar pasal 12 huruf a atau pasal 11 atau pasal 5 ayat 2 Undang-undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Berdasarkan pasal-pasal tersebut, janda almarhum Adjie Massaid itu terancam pidana penjara maksimal 20 tahun penjara dan denda paling besar Rp1 miliar. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kerukunan Beragama Urusan Kemenag
Redaktur : Tim Redaksi