jpnn.com - JAKARTA - Mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (17/1). Namun, Anas tidak menjawab soal proyek-proyek lainnya yang disangkakan kepadanya.
"Kita bersedia ada pemeriksaan, tapi proyek-proyek lainnya kita enggak akan jawab," kata pengacara Anas, Carrel Ticualu di KPK, Jakarta, Jumat (17/1).
BACA JUGA: KPK Geledah Rumah Mantan Sekjen ESDM
Carrel mengatakan, Anas tidak menjawab soal proyek-proyek lainnya lantaran mereka tidak mengetahui itu proyek apa.
"Karena ini enggak jelas ya jadi kita tidak punya kewajiban untuk menjawab. Kemudian disepakati oleh penyidiknya," ujarnya.
BACA JUGA: Penyidik KPK Hilir Mudik di Ruangan Sekjen ESDM
Karena itu, Anas hanya diperiksa soal Hambalang. "Kalau soal Hambalang oke. Tapi kalau proyek-proyek lainnya kita enggak akan jawab sampai jelas apa maksudnya," ucap Carrel.
Anas merupakan tersangka kasus dugaan penerimaan hadiah dalam proses perencanaan Hambalang atau proyek-proyek lainnya. Mantan anggota Komisi Pemilihan Umum ini ditetapkan sebagai tersangka pada 22 Februari 2013 lalu. Ia mendekam di Rumah Tahanan KPK sejak 10 Januari 2014 lalu. (gil/jpnn)
BACA JUGA: Anggaran Pengamanan Pemilu tak Cair, Kapolri Mengeluh
BACA ARTIKEL LAINNYA... Lagi, Bareskrim Sita Dua Harley
Redaktur : Tim Redaksi