jpnn.com - JAKARTA - Mantan Ketua Umum Partai Demokrat (PD) Anas Urbaningrum membantah pernah memerintahkan anggota Komisi II DPR Ignatius Mulyono untuk membantu pengurusan sertifikat tanah Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).
Pengurusan sertifikat tanah itu disinyalir untuk keperluan proyek pembangunan Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang, Bogor, Jawa Barat di Badan Pertanahan Nasional (BPN). Ignatius mengatakan, pengurusan tanah atas perintah mantan Bendahara Umum Demokrat Muhammad Nazaruddin dan mantan Ketua Fraksi Demokrat di DPR yang sebelumnya dijabat Anas.
BACA JUGA: Problem Konstitusi Dinilai Hambat Anggota DPD Bekerja
"Saya tidak pernah perintah pak Ignatius Mulyono dan siapapun juga untuk urus sertifikat Hambalang," kata Anas kepada JPNN, Kamis (5/12) malam.
Mantan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) ini menyatakan, Nazaruddin yang memerintahkan Ignatius untuk mengurus sertifikat tanah Hambalang. "Yang perintah Nazar," ujar Anas.
BACA JUGA: KPK Dalami Sengketa Pilkada Palembang dan Empat Lawang
Seperti diketahui, Ignatius pernah bersaksi dalam persidangan terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan sarana dan prasarana proyek olahraga Hambalang Deddy Kusdinar pada Selasa (3/12). Kala itu, Ignatius mengatakan dirinya diminta Nazar dan Anas soal terbengkalainya pengurusan tanah Kemenpora.
"Saya waktu itu sedang rapat di Komisi II, saya dipanggil (Nazaruddin dan Anas) ke ruangan, mereka minta tolong kepada saya untuk tanyakan tanah di Menpora itu enggak selesai-selesai. Saya diminta pimpinan fraksi menanyakan tanah Kemenpora," kata Ignatius.
BACA JUGA: Politisi PPP Berharap Capres Diusung Didasari Integritas
Setelah mendapat perintah itu, Ignatius kemudian menghubungi Joyo Winoto yang saat itu menjabat sebagai Kepala BPN. Namun, saat itu dirinya tak bisa menghubungi Joyo.
Lantaran tak dapat menghubungi Joyo, Ignatius kemudian menghubungi Managam Manurung yang saat itu menjabat sebagai Sekretaris Badan Pertanahan Negara. Ia kembali menanyakan soal kejelasan lahan tersebut. Selang beberapa waktu, surat hak pakai tanah itu sudah rampung pada bulan Januari 2010. Ignatius mengaku langsung datang mengambil surat itu.
Setelah menerima surat tersebut, Ignatius melaporkannya kepada Nazaruddin dan Anas. Kemudian, dia menyerahkan surat tersebut ke Anas dan Nazaruddin di ruangan kerja Ketua Fraksi Demokrat. "Habis itu saya kasih ke beliau, yang terima pak Nazar, tapi pak Anas ada disitu. (Surat diserahkan) di ruang kerjanya Anas, ruang kerja ketua fraksi Demokrat," tuturnya.
Atas bantuan pengurusan surat tersebut, Ignatius mengaku tak mendapatkan fee. Dia mengklaim hanya mendapatkan ucapan terima kasih dari Nazaruddin dan Anas atas bantuan tersebut. "Hanya ucapan terima kasih saja," tandasnya. (gil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... PPP Tentukan Capres Usai Pileg
Redaktur : Tim Redaksi