jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap istri Wali Kota Palembang, Sumatera Selatan Romi Herton, Masyito, Kamis (5/12). Ia diperiksa sebagai saksi untuk mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar.
Juru Bicara KPK, Johan Budi SP menyatakan, pemeriksaan Masyitoh dilakukan untuk mengkonfirmasi mengenai penanganan sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Palembang.
BACA JUGA: Politisi PPP Berharap Capres Diusung Didasari Integritas
"Bahwa ada keterangan terkait Akil Mochtar terkait Pilkada Palembang yang perlu dikonfirmasi ke dia (istri Wali Kota Palembang)," kata Johan di KPK, Jakarta, Kamis (5/12).
KPK pernah menggeledah kantor dan rumah pribadi Romi. Dari penggeledahan itu KPK menyita tiga buah handphone, berkas terkait Pilkada Palembang dan bukti transfer uang senilai Rp 500 juta dari rekening milik Masyito.
BACA JUGA: PPP Tentukan Capres Usai Pileg
Apakah KPK menelusuri soal uang Rp 500 juta itu? Johan tidak mengetahuinya. Yang pasti Masyitoh diperiksa sebagai saksi karena dianggap tahu terkait kasus dugaan suap di MK.
"Seorang saksi diperiksa karena dianggap mengetahui atau mendengarkan atau mengalami," kata Johan.
BACA JUGA: Jelang Pemilu, Independensi Media Dinilai Sulit Dijaga
Selain Masyito, KPK juga memeriksa Suzana, istri Bupati Empat Lawang Budi Antoni Aljufri. "Dia (Suzana) juga diperiksa sebagai saksi untuk AM (Akil Mochtar)," kata Johan. (gil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Dua Kader Demokrat
Redaktur : Tim Redaksi