jpnn.com - JAKARTA - Mantan anggota DPR Anas Urbaningrum maju menjadi calon Ketua Umum Partai Demokrat (PD) dalam Kongres PD di Bandung tahun 2010.
Dalam dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terdapat biaya Deklarasi Pencalonan Anas sebagai calon Ketua Umum yang mengalir kepada media.
BACA JUGA: Kebebasan Pers Dijamin Konstitusi, Bukan dari Prabowo
"Biaya siaran live Metro TV sebesar dua miliar rupiah, biaya siaran di TV One dan RCTI sebesar Rp 4,5 miliar," kata Jaksa Trimulyono Hendradi saat membacakan dakwaan Anas di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Jumat (30/5).
Tidak hanya itu, Jaksa Tri menyatakan dana miliaran rupiah juga mengalir ke sejumlah koran nasional di Jakarta sebesar Rp 8,5 miliar. Pembayaran untuk biaya komunikasi media itu terjadi pada sekitar bulan April 2010. (gil/jpnn)
BACA JUGA: Presiden Pertimbangkan Pengganti SDA dari Nonpartai
BACA JUGA: Anggito Mundur Agar Kemenag Tetap Dipercaya Jamaah Haji
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dukung Prabowo, Priyo Tetap Doakan JK
Redaktur : Tim Redaksi