jpnn.com, JAKARTA - Mantan Ketua Umum Partai Demokrat (PD) Anas Urbaningrum membantah tuduhan yang menyebutnya menerima aliran uang korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP). Anas memastikan tidak ada uang dari proyek e-KTP yang mengalir untuk kebutuhan kongres PD di Bandung pada 2010.
"Kalau dari e-KTP saya pastikan tidak ada," kata Anas saat menjadi saksi dalam sidang perkara e-KTP dengan dua terdakwa Irman dan Sugiharto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (6/4).
BACA JUGA: SBY Perintahkan Roy Perkuat Fraksi Demokrat
Anas menegaskan, aliran uang untuk kebutuhannya di kongres PD pada Mei 2010 sebenarnya sudah terungkap. Yakni saat persidangan perkara korupsi proyek pusat olahraga Hambalang.
"Justru hal detail itu sudah ada di sidang sebelumnya. Sangat lengkap di kasus saya sebelumnya," katanya.
BACA JUGA: Hakim Minta Setnov Tak Bohong soal Duit Andi Narogong
Selain itu, Anas juga mengaku tidak mengetahui soal teknis pembiayaan kongres PD. Alasannya, hal itu diurus oleh organizing committee (OC).
"Hal yang bersifat substansi itu SC (steering committee atau panitia pengarah, red), kalau teknis ke OC. Kalau pelaksanaan kongresnya diurus panitia penyelenggara," kata Anas.
BACA JUGA: Beginilah Cerita Setnov soal Perkenalannya dengan Andi
Namun, Anas mengaku bahwa dirinya memang dibantu oleh M Nazaruddin untuk memenangi pemilihan ketua umum PD pada kongres 2010. Anas menyebut mantan bendahara umum PD itu sebagai salah satu tim relawannya.
Anas mengatakan, ketika itu Nazar membantunya untuk mengonsolidasi kekuatan sebelum kongres di Hotel Sultan, Jakarta. Menurut Anas, ketika itu Nazar pula yang membiayai penginapan para kader dari daerah di Hotel Sultan.
“Tapi perjalanannya saudara Nazar juga tim kandidat yang lain. Seluruh anggota relawan ikut andil. Semangatnya gotong royong," tuturnya.(put/jpg)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Roy Suryo Masuk, Ruhut Sitompul Keluar
Redaktur : Tim Redaksi