jpnn.com - JAKARTA - Terdakwa kasus dugaan penerimaan hadiah dalam proses perencanaan Hambalang atau proyek-proyek lainnya dan pencucian uang Anas Urbaningrum, menyebut tidak masuk akal apabila disebutkan dirinya memberikan sejumlah uang kepada para peserta Kongres Partai Demokrat di Bandung tahun 2010 lalu.
Tujuan pemberian uang itu disebut agar memilhnya sebagai Ketua Umum PD. Saat itu ada tiga orang yang maju menjadi calon ketum yakni Anas, Andi Alifian Mallarangeng dan Marzuki Alie.
BACA JUGA: Sulit Jualan Figur, Gerus Suara Pesaing dengan Kampanye Hitam
"Hal yang tidak masuk akal jika disebutkan bahwa saya memerintahakan untuk memberikan sejumlah uang kepada para peserta kongres untuk tujuan agar memilih saya," kata Anas saat membacakan nota keberatan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Jumat (6/6).
Anas menambahkan, data-data tentang jumlah DPC yang bertemu dengannya termasuk pemberian sejumlah uang saku kepada DPC, adalah data fiktif yang tidak jelas dan berubah-ubah.
BACA JUGA: Mabes Polri: Babinkamtibmas Bertugas Melakukan Penyuluhan
Demikian juga, kata Anas, dengan data-data jumlah DPC dan pemberian sejumlah uang pada saat pelaksanaan kongres juga tidak terkonfirmasi dengan data yang benar.
"Kalau data-data DPC yang disebutkan jumlahnya tersebut benar, maka tidak ada kompetisi di kongres, apalagi terjadi kongres dua putaran," tandas Anas. (gil/jpnn)
BACA JUGA: Inilah Jadwal Debat Capres
BACA ARTIKEL LAINNYA... Hayono Isman Merasa Terhormat Diperiksa KPK
Redaktur : Tim Redaksi