jpnn.com - JAKARTA - Terdakwa perkara dugaan penerimaan hadiah atau janji dalam proses perencanaan Hambalang atau proyek-proyek lainnya dan pencucian uang Anas Urbaningrum siap memberikan bantuan kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacil. Bantuan ini dalam hal urusan menjadi tersangka.
"Saya bersedia bantu Pak Jero Wacik, minimal bisa konsultasilah hadapi situasi sebagai tersangka. Saya kan lebih senior urusan jadi tersangka," kata Anas di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (3/9).
BACA JUGA: Jero Ditetapkan Tersangka, Susilo Nangis
Anas mengaku siap menjadi tempat curhatan Jero. Ia menyatakan, bisa menjelaskan bagaimana rasanya menjadi seorang tersangka.
"Untuk diskusi, ngobrol-ngobrol, jadi tersangka itu seperti apa. Kalau dibutuhkan, saya siap, ya jadi teman ngobrol atau tempat curhatlah," tandas Anas.
BACA JUGA: Kasus Sengketa Tidak Bisa Menjadi Pidana Korupsi
Jero disangka melanggar Pasal 12 huruf e atau Pasal 23 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 421 KUHP. Ia diduga melakukan pemerasan dan penyalahgunaan kewenangan terkait jabatannya. Surat perintah penyidikan atas nama Jero dikeluarkan sejak tanggal 2 September 2014. (gil/jpnn)
BACA JUGA: Jokowi Diminta Berani Berantas Mafia Obat-Obatan
BACA ARTIKEL LAINNYA... SBY Kaget Jero Wacik jadi Tersangka
Redaktur : Tim Redaksi