JAKARTA - Ketua Umum Partai Demokrat (PD) Anas Urbaningrum, merasa bersih dari kasus suap Wisma Atlet. Sebab, Anas sama sekali tidak pernah terlibat pembicaraan terkait proyek Wisma Atlet yang telah menyeret mantan Bendahara Umum PD, M Nazaruddin sebagai pesakitan.
Kuasa hukum Anas yang juga anggota Tim Advokasi PD, Patra M Zen di Jakarta, menyatakan bahwa dalam beberapa kali persidangan Nazaruddin selalu menyebut Anas telah memberi perintah agar PT Duta Graha Indah (DGI) Tbk menang dalam proses tender proyek Wisma Atlet. Namun merujuk pada fakta persidangan, Patra menegaskan bahwa tidak pernah ada keterlibatan Anas dalam proses tender proyek Wisma Atlet sehingga PD DGI mengantongi kontrak senilai Rp 191 miliar.
Bahkan Patra menyebut dari 14 saksi yang dihadirkan di persidangan Nazaruddin, tak satupun yang menyebut peran Anas dalam pemenangan PD DGI. "Sudah 14 saksi dihadirkan di persidangan, tapi faktanya tidak ada yang menyebut Pak Anas memerintahkan saksi untuk melakukan sesuatu terkait proyek Wisma Atlet," tandas Patra.
Mantan Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum itu menambahkan, Anas juga tidak pernah menerima aliran uang dari proyek Wisma Atlet. Patra juga menyodorkan alibi bahwa Anas sama sekali tidak terkait dalam pembicaran untuk meloloskan proyek Wisma Atlet maupun PT DGI.
Anas, kata Patra, sudah mundur dari DPR RI terhitung sejak Juni 2010. Sementara proses pembahasan proyek Wisma Atlet terjadi setelah Anas tak lagi di DPR.
Karenanya Patra berani menjamin bahwa Anas sama sekali tidak terlibat dalam kasus yang telah menyeret Angelina Sondakh sebagai tersangka itu. "Secara umum tidak sebiji sawi pun ada keterlibatan Anas. Jangankan terlibat, dijadikan saksi pun tidak ada relevansinya," pungkas Patra.
Seperti diketahui, Nazaruddin didakwa menerima cek Rp 4,6 miliar dari PT DGI. Cek itu diduga sebagai balas jasa karena Nazaruddin telah ikut meloloskan anggaran proyek Wisma Atlet dan membantu menjadikan PT DGI sebagai kontraktornya.(ara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Nazar Dipergoki Gelar Pertemuan dengan Pengacara Rosa
Redaktur : Tim Redaksi