Ancam Gugat Gojek, Said Iqbal Diduga Bela Kepentingan Asing

Rabu, 01 Juli 2020 – 23:41 WIB
Presiden KSPI Said Iqbal. Foto: M. Fathra/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Juru bicara PSI Guntur Romli heran mendengar rencana Ketua KSPI Said Iqbal menggugat Gojek terkait PHK terhadap 430 karyawan.

Pasalnya, data Kemenaker menyebutkan bahwa jumlah pekerja yang terkena PHK hingga 2 Juni 2020 mencapai 3,05 juta jiwa.

BACA JUGA: Aplikasi PeduliLindungi Sudah Tersedia di Gojek

Artinya, Gojek bukan satu-satunya yang merumahkan karyawan. "Banyak perusahaan khususnya perusahaan rintisan (startup) yang melakukan PHK dengan alasan efisiensi dan agar survive, termasuk Gojek, Grab, Traveloka dan OYO," kata Gun Romli, Selasa (30/6).

"Anehnya, Said Iqbal hanya komentar soal PHK di Gojek, ada aroma kuat, pesanan di pernyataan Saiq Iqbal," tegasnya.

BACA JUGA: Restrukturisasi Layanan, Gojek PHK 430 Karyawan

Gun Romli menilai alasan Said memperkarakan PHK yang dilakukan Gojek terlalu berlebihan. Menurutnya, dari informasi yang dia baca, Gojek dan juga perusahaan rintisan lain, melakukan PHK sesuai aturan yang berlaku.

"Gojek memberi pesangon besar dan memenuhi hak-hak karyawan. Kenapa Said tidak mempersoalkan PHK di tempat lain. Apa karena ini rintisan lokal, sementara yang asing mesti dibela," pungkasnya.

BACA JUGA: Gojek Beri Pelatihan Gratis untuk Mitra GoLife

Untuk diketahui, Said mengancam akan menggugat Gojek terkait PHK terhadap 430 karyawan startup lokal tersebut.

Said yang pernah menjadi caleg PKS dan kemudian pindah afiliasi ke Partai Gerindra itu menilai proses PHK terhadap karyawan Gojek melanggar aturan.

"KSPI mendesak Gojek menghentikan PHK dan mempekerjakan kembai ke 430 karyawan. Kami akan all out melakukan pembelaan terhadap buruh yang di PHK," ujar Said melalui keterangan tertulis, Selasa (30/6). (dil/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler