jpnn.com - BATAM - DPRD Kota Batam menyayangkan adanya rencana pembangunan hotel dan apartemen di depan Bukit Clara, Batamcentre. Apalagi jika Badan Pengusahaan (BP) Batam telah memberikan restu dengan mengeluarkan fatwa planologi.
"Salah satu ikon Batam yakni Welcome to Batam akan hilang, tertutup hotel. Kita akan tolak habis-habisan," kata Anggota Komisi III DPRD Kota Batam, Muhammad Jefri Simanjuntak seperti dikutip batampos.co.id (Group JPNN), Jumat.
BACA JUGA: Rasain, Polisi Kini Buru Para Penikmat PSK Cabe-Cabean
Bila BP Batam mengizinkan pembangunan, sudah dipastikan tak berkoordinasi dengan pemerintah kota (Pemko), untuk mensinkronisiasikan program pembangunan kedua isntansi ini. "Suka-suka mereka (BP) saja mengalokasikan lahan, tata ruang tahunya kan BP Batam saja," tuding Jefri.
Menurutnya, lahan seluas sekitar tiga hektare itu sudah lama mangrak. "Kenapa baru sekarang ada rencana pembangunan, itupun menutup ikon Batam," tuturnya.
BACA JUGA: SUNGGUH EDAN! Kedai Kopi Multifungsi: Prostitusi, Narkoba dan Aborsi
Ketua Komisi III DPRD Kota Batam, Djoko Mulyono meminta pemerintah menolak pendirian hotel. Untuk menyelamatkan ikon Batam, pemko jangan mengeluarkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB). "Tak mungkin Bukit Klara ditinggikan, karena itu pembangunanya harus kita tolak," tegas Djoko.
Djoko menuturkan, pihaknya bukan anti pembangunan, namun keberadaannya harus sesuai dengan RTRW, estetika. "Serta tidak merusak infrastruktur yang sudah ada," katanya.
BACA JUGA: Muncikari Cabe-Cabean di Kedai Kopi Akhirnya Ditangkap Saat....
Direktur Humas dan Promosi BP Batam, Purnomo Andi Antono mengatakan, pihaknya akan mengecek ke bagian lahan. Apakah pengembang sudah mengantongi fatwa planologi atau belum. "Sudah saya tanyakan, tapi belum ada jawaban," kilahnya.(hgt/ray)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Lihat! Di Sinilah Para PSK Cabe-Cabean Dijual dan Dieksekusi
Redaktur : Tim Redaksi