Ancam Pejalan Kaki dan Serang Polisi, Ditangkap Deh

Jumat, 01 Desember 2017 – 14:51 WIB
Ilustrasi borgol. Foto: AFP

jpnn.com, JAKARTA - Seorang pria diamankan lantaran menyerang anggota kepolisian di kawasan Jalan Sudirman, Jakarta, Jumat (1/12).

Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto mengatakan, pria berinisial FL (34) itu diduga melakukan percobaan penganiayaan terhadap anggota lalu lintas Polda metro Jaya.

BACA JUGA: Aniaya Anggota Polisi, Dua Pria Ini Diganjar 2 Tahun Penjara

Menurut Setyo, awalnya pelaku ribut dengan masyarakat yang sedang berjalan kaki.

Saat itu pelaku mengancam dengan menggunakan senjata tajam jenis pisau dapur.

"Setelah mau diamankan anggota polisi lalu lintas, pelaku berbalik mengancam anggota dengan senjata tajam," kata dia. (tan/jpnn)


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler