jpnn.com - JAKARTA - Kapolsek Pancoran Kompol Aswin menyatakan, pihaknya masih menyelidiki kasus ancaman penembakan yang melibatkan aktor Ferry Irawan. Ferry diketahui mengancam petugas Dinas Pengawasan dan Penertiban Bangunan (P2B) dengan menembakkan senjata jenis revolver ke udara.
"Masih diproses. Kami masih perkuat alat bukti dan keterangan saksi. Kami juga cari pasal (pidana) yang tepat," kata Aswin saat dikonfirmasi di Jakarta.
BACA JUGA: Pertahankan Tasnya, Ibu-ibu Terseret di Aspal 10 Meter
Aswin mengungkapkan, setelah semuanya terkumpul, pihaknya akan melakukan gelar perkara untuk menetapkan status Ferry.
"Belum (jadi tersangka). Kami akan gelar dulu kasusnya. Tapi dia sudah mengakui. Hanya saja penyidik kan harus gelar perkara terlebih dahulu untuk meningkatkan tersangka atau tidaknya," terang Aswin.
BACA JUGA: Cara Muncikari Mengelabui Polisi yang Manfaatkan Kamar di Wisma Dolly
Mengenai senjata yang digunakan Ferry saat menembak, Aswin menolak berkomentar. Hanya saja, menurut Aswin, senjata itu sah pembuatan dan kepemilikannya.
"Senjatanya ada izinnya dan masih aktif surat izinnya hingga 2017. Izinnya untuk jaga diri," ungkap Aswin.
BACA JUGA: Kisah PSK di Dolly Melayani Tamu Terakhir Sebelum Lebaran
Senjata itu sudah diamankan di Intelkam Polda Metro Jaya. Seperti diketahui, Ferry Irawan melepaskan tembakan ke udara sebanyak dua kali, Selasa (14/6) lalu.
Peristiwa terjadi saat dua petugas Pengawasan dan Penertiban Bangunan (P2B) Suku Dinas Penataan Kota Kecamatan Pancoran tengah memeriksa izin mendirikan bangunan (IMB) milik Anggia Novita di Jalan Sarinah No 25, Pengadegan, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan. (Mg4/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Wow! Maling Lompat ke Sungai, Merayap di Got, Mukanya tuh
Redaktur : Tim Redaksi