jpnn.com, SEOUL - Mantan pacar mendiang bintang K-pop Goo Hara, Choi Jong-bum dipenjara akibat pemerasan menggunakan video hubungan terlarang mereka, yang mendorong Goo Hara bunuh diri.
Juri di pengadilan memutuskan Choi Jong-bum (29) dihukum satu tahun penjara.
BACA JUGA: Goo Hara Tinggalkan Sepucuk Surat Sebelum Meninggal Dunia
Sebelum meninggal pada 24 November 2019, Goo Hara yang pernah jadi anggota grup Kara, mengatakan kepada media bahwa Choi mengancam akan membocorkan video begituan mereka.
Rekaman video pengawas yang diperlibatkan di pengadilan, memperlihatkan sang penyanyi berlutut di hadapannya.
BACA JUGA: Penyidik Polsek Angkat Tangan, Pembakar Mobil Via Vallen Dipindahkan
"Hubungan seksual adalah privasi yang paling intim, jadi mengancam untuk membocorkan video akan menimbulkan kehancuran reputasi dan melukai korban secara permanen," kata pengadilan dalam putusan terhadap Jong-bum.
"Mengingat korbannya adalah selebritas terkenal, terdakwa jelas menyadari akibatnya akan sangat serius. Namun, dia memperburuk kejahatan dengan mengancam akan membocorkannya ke media."
BACA JUGA: Viral Video Adegan Begituan di Mobil UN, PBB Menanggung Malu
Namun pengadilan mengatakan "tidak ada cukup bukti" bahwa Goo Hara tidak setuju perbuatan itu direkam, seperti dikutip Korea Times.
Ho-in, saudara Goo Hara, mengatakan perasaannya campur aduk karena hukuman yang diberikan dianggap terlalu ringan.
"Saya sedikit lega karena dia menerima hukuman penjara kali ini," kata dia.
"Fakta bahwa dia tidak terbukti bersalah atas video yang direkam secara ilegal, dan hukuman setahun penjara masih terasa tidak adil."
Nama Goo Hara melejit sejak menjadi anggota grup Kara pada 2008 yang tak cuma terkenal di kampung halamannya, tapi juga menuai popularitas di Jepang.
Grup tersebut bubar pada 2016 karena Gyuri, Seungyeon, dan Hara memutuskan untuk keluar setelah kontraknya habis. (antara/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha