Ancam Tutup Perusahaan Outsourcing Nakal

Kamis, 23 Agustus 2012 – 18:41 WIB
JAKARTA--Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar mengancam akan menutup perusahaan oursourcing yang tidak mentaati aturan berlaku. Saat ini, Muhaimin menyebut pihaknya terus menyempurnakan aturan outsourcing karena perlindungan kerja belum memadai.

Dijelaskan, penyelenggaraan outsourcing di daerah-daerah adalah  outsourcing yang dilakukan melalui pihak ketiga. Yaitu perusahaan penggerah outsourcing yang semena-mena menempatkan dan melakukan pemotongan dan eksploitasi terhadap para pekerja outsourcing.

"Ini yang akan kita tutup. Penyedia jasa outsourcing harus sesuai dengan aturan dan dapat tetap menjamin kesejahteraan pekerja," terang Muhaimin di Gedung Kemenakertrans, Jakarta, Kamis (23/8).

Muhaimin mengaku, dirinya telah satu bulan yang lalu mengirimkan surat kepada Gubernur, Walikota  dan Bupati untuk segera melaporkan jumlah perusahaan yang mendapatkan izin pelaksanaan outsourcing.

“Kita akan mengecek lagi akhir bulan ini,  dari situ kita akan sampaikan ke publik berapa jumlahnya," kata Muhaimin. (Cha/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Djoko: Video Koboy Cina Pimpin Jakarta Ciderai Demokrasi

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler