jpnn.com, PANGKAL PINANG - Pernyataan bernada ancaman kepada Presiden Joko Widodo dari Habib Bahar bin Smith mendapat respons dari Kepala Kantor Staf Presiden atau KSP Moeldoko.
Habib Bahar yang merupakan terdakwa perkara dugaan penganiayaan pada dua remaja inisial MKU dan CAJ, menyampaikan pesan ke Jokowi usai menjalani persidangan di Bandung, Jawa Barat, Kamis (14/3). "Sampaikan ke Jokowi, tunggu saya keluar," ucap Bahar.
BACA JUGA: Janda Berusia 55 Tahun Goda Jokowi di Depan Iriana
BACA JUGA: Novel Sebut Habib Bahar Target Operasi
Moeldoko menyatakan, pernyataan Bahar tidak tepat ditujukan kepada Kepala Negara yang menurutnya tidak pernah mengintervensi proses hukum, termasuk yang dialami oleh pengasuh Ponpes Alawiyin, Bogor, tersebut.
BACA JUGA: Kenal Sejak Lama, Kiai Maruf Sudah Tahu Kemampuan Sandi
"Saya pikir itu tidak tepat bahwa seolah-olah presiden yang melakukan law enforcement, itu perlu belajar lagi itu Smith itu," tegas Moeldoko usai mendampingi presiden di Pangkalpinang.
Dia menyampaikan, bahwa semua persoalan hukum itu ada yang menangani. Presiden menurutnya sama sekali tidak pernah mengintervensi persoalan-persoalan hukum.
BACA JUGA: Jokowi Resmikan KEK Pariwisata Tanjung Kelayang Belitung
"Jadi kalau seolah-olah dituduhkan karena Pak Jokowi, ini salah sasaran, salah alamat itu. Bahwa semua hal-hal yang berkaitan dengan pelanggaran hukum adalah ditangani sepenuhnya oleh aparat penegak hukum," tambah Moeldoko.
Mantan Panglima TNI itu menambahkan, Presiden ketujuh RI tersebut tidak pernah ikut campur dalam proses hukum yang dihadapi Habib Bahar. (fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Anak Buah Prabowo: Keluarga Korban Penculikan Seharusnya Tolak Jokowi
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam