Ancaman Mogok Hakim Makin Kuat

Tuding Pemerintah Tidak Respons Tuntutan Remunerasi

Senin, 09 April 2012 – 07:12 WIB

JAKARTA - Tuntutan para hakim terkait dengan kenaikan bayaran sudah sangat bulat. Karena itu, ketika tidak ada respons dari pemerintah, mereka mengancam mogok. Hari ini para hakim bmengawali road show pemogokan itu dengan melakukan demo di Mahkamah Agung (MA) dan Komisi Yudisial (KY).

Hakim Pengadilan Negeri Aceh Tamiang Sunoto menegaskan agenda tersebut. "Bahasanya tetap, masih seputar kesejahteraan hakim yang tidak memadai," ujarnya kepada Jawa Pos kemarin.

Dia berharap aksi tersebut bisa menggugah pengambil kebijakan untuk memperjuangkan kesejahteraan hakim. Baginya, minimnya pendapatan hakim sama saja dengan merendahkan profesi mereka sebagai pengadil. Padahal, tidak jarang mereka menangani kasus yang mempertaruhkan nyawa. Sunoto mengklaim sudah mendapat dukungan 150 hakim.

Bagi Sunoto, meminta remunerasi bukan hal memalukan karena hak hakim sudah diatur dalam UU Kekuasaan Kehakiman, UU Pengadilan Umum, Agama, dan Tata Usaha Negara. Namun, semua itu tidak dipenuhi oleh negara. Bagaimana dengan rencana mogok sidang? "Bergantung hasil pertemuan besok (hari ini, red)," katanya.

Para pengadil di meja hijau itu akan mogok bersidang jika tidak ada remunerasi dalam waktu dekat. Alasannya, sudah empat tahun gaji hakim tidak naik. Tunjangan mereka pun tidak naik dalam sebelas tahun terakhir. Di sisi lain, gaji pokok pegawai negeri sipil (PNS) sudah naik sebelas kali sejak PP No 11 tahun 2011 diterbitkan.

Sementara itu, gaji pokok hakim yang juga PNS tetapi diatur PP No. 8  tahun 2000, tidak lagi pernah mengalami kenaikan sejak empat tahun lalu. Akibatnya, gaji pokok hakim yang awalnya lebih besar dibanding gaji pokok PNS dengan selisih kurang lebih Rp 200 ribu, kini malah jauh tertinggal.

Hakim Agung Gayus Lumbun siap memperjuangkan kesejahteraan hakim. Dia meminta agar para pengadil tetap sabar dan tidak melakukan demo. Dia juga berharap agar hakim tidak melakukan tindakan menyimpang untuk memenuhi keuangan. "Pasti kami perjuangkan," ucapnya.

Sementara itu, Humas KY Asep Rahmat Fajar menampik isu mogok tersebut. Menurutnya, persidangan di daerah tetap berlangsung seperti biasa. Meski demikian, dia tidak menampik bakal ada yang ke pihaknya. "Bukan demo, tapi untuk audiensi," ungkapnya.

Dia menjelaskan, pertemuan hari ini bakal mempertemukan wakil hakim daerah dengan MA, KY, dan DPR. Jumlah hakim daerah yang bakal melakukan audiensi itu rencananya ada 20 pengadil. Fokus pertemuan adalah menyampaikan aspirasi kondisi riil kesejahteraan para hakim saat ini.

Asep berharap DPR bisa memenuhi aspirasi hakim untuk meningkatkan kesejahteraan. Sempat muncul usulan dari DPR bakal mengalokasikan anggaran Rp 500 miliar.

KY berharap agar para hakim mengurungkan niat untuk mogok. Sebab, cara tersebut tidak elegan dan bisa menurunkan wibawa hakim. Di sisi lain, perjuangan untuk meningkatkan kesejahteraan hakim terus dilakukan. "Pada dasarnya gaji hakim memang sudah sepantasnya untuk dinaikkan," terangnya. (dim/ca)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Satu Kursi Menteri PKS Terancam


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler