Ancol Kembali Dibuka untuk Pengunjung, Berikut Syaratnya

Selasa, 14 September 2021 – 05:00 WIB
Petugas kepolisian memberhentikan kendaraan di pintu masuk Taman Impian Jaya Ancol, Jakarta Utara untuk melakukan pemeriksaan. Foto: Ricardo/jpnn.com

jpnn.com, JAKARTA - Taman Impian Jaya Ancol akan melakukan uji coba untuk kembali beroperasional bagi pengunjung rekreasi yang sudah divaksin dan menggunakan aplikasi PeduliLindungi mulai Selasa (14/9).

"Nantinya pengunjung yang akan melakukan rekreasi ke Taman Impian Jaya Ancol wajib melengkapi dirinya dengan aplikasi PeduliLindungi. Aplikasi ini berfungsi sebagai proses screening awal untuk menerapkan 3 T (testing, tracing, treatment)” kata Direktur Utama PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk Teuku Sahir Syahali dalam keterangannya, Senin (13/9).

BACA JUGA: SIG Hadirkan Solusi Teknologi Konstruksi DynaHome di Sumsel

Sahir berharap masa uji coba ini bisa dimanfaatkan dengan baik untuk masyarakat yang ingin berekreasi tetapi tetap harus menerapkan protokol kesehatan.

"Untuk itu marilah kita disiplin menerapkan protokol kesehatan dengan baik agar aktivitas liburan menjadi aman dan menyenangkan” ujar Sahir.

BACA JUGA: Dituding Terkena Penyakit Menular, Indra Bruggman Merespons Begini

Kawasan Ancol dibuka mulai Selasa (14/9) dengan jam operasional mulai pukul 06.00 hingga 21.00 WIB.

Unit rekreasi yang akan dibuka ialah pantai, Dunia Fantasi, Allianz Ecopark, Pasar Seni, Ocean Dream Samudra, dan Gondola. Selain itu Putri Duyung Resort juga sudah beroperasi. 

BACA JUGA: Benarkah Minum Vodka Bisa Turunkan Gula Darah?

Restoran yang ada di dalam kawasan wisata Taman Impian Jaya Ancol juga sudah dapat dinikmati dengan sejumlah penerapan protokol kesehatan yang wajib dipatuhi. (mcr9/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:

Berikut hal-hal yang perlu diperhatikan pengunjung Taman Impian Jaya Ancol:

  1. Menginstall aplikasi PeduliLindungi dan memastikan bahwa pengunjung sudah dalam kondisi sehat sebelum melakukan rekreasi.
  2. Wajib sudah vaksin, minimal vaksin dosis pertama dan anak dibawah usia 12 tahun belum diizinkan untuk berekreasi.
  3. Membeli tiket secara online melalui ancol.com.
  4. Menunjukan bukti pembelian tiket secara online kepada petugas Gerbang Ancol sekaligus melakukan proses check in di aplikasi PeduliLindungi.
  5. Tidak diizinkan untuk berenang di Pantai dan wajib mematuhi seluruh peraturan yang ada di dalam kawasan wisata Ancol.
  6. Menerapkan protokol kesehatan secara disiplin selama berekreasi, seperti tetap menggunakan masker, menjaga jarak, tetap menjaga kebersihan tangan dengan hand sanitizer atau cuci tangan dengan air dan sabun serta tidak membuat kerumunan.

Redaktur : Yessy
Reporter : Dea Hardianingsih

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler