Anda Kenal dengan Pria Bertato Ini? Dia Bersama Rekan-rekannya Sudah Ditangkap Polisi

Rabu, 25 Mei 2022 – 21:16 WIB
Pelaku pencurian dan penadah diamankan polisi. Foto: Dok Humas Polsek Tallo

jpnn.com, MAKASSAR - Polisi menangkap pria bertato bersama rekan-rekannya yang terlibat dalam kasus pencurian sepeda motor di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan dari korban bernama Syarifuddin (34).

BACA JUGA: Kecelakaan Maut di Ciamis Tewaskan 4 Orang, Polisi Ungkap Fakta Mengejutkan

Hal tersebut dibenarkan Kasi Humas Polrestabes Makassar AKP Lando.

"Iya benar, tim Opsnal Polsek Tallo membekuk empat orang pria yang terkait kasus pencurian," kata AKP Lando, Rabu (25/5).

BACA JUGA: Viral, Orang Ini Hendak Melompat dari JPO, Pak Polisi Beraksi, Celana Dalam Ditarik

AKP Lando menyebutkan dari empat pria yang ditangkap merupakan pelaku yang berdomisili di Makassar, yaitu Sofyan (34) dan Kahar Muzakar (24).

Dua orang lainnya merupakan penadah, yakni Supardi alias Tompel (32) dan Akbar (22). Keduanya berasal dari Kabupaten Pangkep.

BACA JUGA: Uya Kuya Diperiksa Polisi Terkait Laporannya terhadap Medina Zein

Mantan Wakapolsek Tamalanrea itu mengungkapkan kronologi kejadian yang berawal dari para pelaku memanfaatkan kelengahan korban yang tengah memarkir motor depan rumahhya.

"Ini korban mau ambil barang yang ia lupa di dalam rumahnya. Nah ketika keluar, korban baru menyadari motor tersebut sudah hilang," ungkapnya.

Terungkapnya kasus ini ketika pelaku menjual arloji yang disimpan korban di bawah jok motor.

Jumlahnya tak tanggung-tanggung, ternyata ada sekitar 50 buah arloji milik korban yang disimpan di jok motor.

Berkat barang bukti tersebut memudahkan polisi mendeteksi keberadaan pelaku.

Sebab, pelaku menjual arloji kepada seseorang di Jalan dr Wahidin Sudirohusodo.

"Nah dari sinilah anggota berhasil menangkap pelaku bernama Sofyan. Setelah itu pelaku lainnya turut dibekuk," ujar AKP Lando.

Saat ini, para pelaku pencurian dan penadah digiring ke Mapolsek Tallo untuk dilakukan pemeriksaan lebih mendalam. (mcr29/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tanam 43 Pohon Ganja, Pria di Bandung Ditangkap Polisi


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : M. Srahlin Rifaid

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler