Anda Kenal Pria Plontos Ini? Dia Kembali Ditangkap Polisi, Kasusnya

Sabtu, 30 Juli 2022 – 10:54 WIB
Pria berinisial E (botak), pengedar narkoba jenis sabu-sabu saat di Mapolsek Palmerah, Jakarta Barat, Jumat (29/7). Foto: Humas Polres Metro Jakarta Barat

jpnn.com, JAKARTA - Polisi menangkap pengedar narkoba jenis sabu-sabu berinisial E (35) yang kerap beraksi di Kampung Boncos, Palmerah, Jakarta Barat.

Kapolsek Palmerah AKP Dodi Abdulrohim mengatakan pelaku merupakan residvis kasus yang sama dan baru sembilan bulan bebas.

BACA JUGA: Pria Ini Blak-blakan soal Pembicaraan dengan Ferdy Sambo di Kantor Propam Polri

"Pelaku E pernah ditangkap kasus serupa pada 2016 silam. Namun, pelaku tak jera kembali melakukan penjualan barang haram narkoba," kata Dodi dalam keterangan tertulis, Jumat (29/7).

Pria plontos itu ditangkap saat polisi tengah melaksanakan razia dadakan di Kampung Boncos pada Rabu (27/7).

BACA JUGA: Fakta Baru, Bekas di Leher Brigadir J Bukan dari Jeratan Tali, Tetapi

Dodi menambahkan polisi mengamankan barang bukti, yakni 8,87 gram sabu-sabu bernilai Rp 10 juta dari pengedar narkoba itu.

"Kami juga menyita uang sebesar Rp 1,2 juta diduga hasil penjualan narkoba," ujar Dodi.

BACA JUGA: Pasutri Ini Ternyata Pelaku Curanmor, Ditangkap Polisi saat Beraksi di Karawang

Menurut AKP Dodi, E memang sudah menjadi incaran polisi karena kerap mengedarkan narkoba di Kampung Boncos.

Polisi saat ini masih memburu orang yang menyuplai barang haram tersebut kepada E.

"Pelaku dikenakan Pasal 114 Ayat 2 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," ujar Dodi. (cr1/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler