Pria Ini Blak-blakan soal Pembicaraan dengan Ferdy Sambo di Kantor Propam Polri

Sabtu, 30 Juli 2022 – 10:29 WIB
Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo. Foto: Ricardo/JPNN.com.

jpnn.com, JAKARTA - Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo buka suara soal proses awal permohonan perlindungan dari dua saksi kunci insiden baku tembak di rumah Kadiv Propam nonaktif Polri Irjen Ferdy Sambo.

Polisi menyebut Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J tewas dalam baku tembak dengan Bharada E, Jumat (8/7), di rumah dinas Ferdy Sambo yang berada dalam Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan itu.

BACA JUGA: Glock 17, Senjata Andal Karya Perekayasa Tak Paham Pistol

Hasto menjelaskan LPSK awalnya berkoordinasi dengan Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) tentang peristiwa baku tembak polisi itu.

Koordinasi itu lazim dilakukan lembaga yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban, ketika ada kasus yang menarik perhatian publik.

BACA JUGA: Kubu Istri Ferdy Sambo Peringatkan Pengacara Keluarga Brigadir J, Keras!

"Nah, pada waktu itu, kemudian dari kapolres sendiri berinisiatif untuk mempertemukan LPSK dengan Irjen Sambo di kantor propam (Mabes Polri, red)," ungkap Hasto dihubungi JPNN.com, Jumat (29/7). Namun, dia tidak memerinci kapan persisnya mereka bertemu.

Kapolres yang dimaksud Hasto ialah Kombes Budhi Herdi Susianto yang belakang dicopot dari jabatan bersamaan pencopotan Karopaminal Divpropam Polri Brigjen Hendra Kurniawan.

BACA JUGA: Pernyataan Mahfud MD soal Hasil Autopsi Ulang Brigadir J Tegas Sekali

Menurut Hasto, dalam pertemuan di kantor Divpropam Polri itu, Irjen Ferdy Sambo menyampaikan bakal mengajukan permohonan perlindungan untuk sang istri Putri Candrawathi dan Bharada E.

Konon, khusus untuk Putri, Irjen Sambo ingin istrinya itu terlindungi dari pemberitaan yang saat itu muncul, yakni terkait isu perselingkuhan.

"Ini khusus untuk mencegah agar media tidak memojokkan Ibu Putri, karena itu kemudian disebut ada (pemberitaan) perselingkuhan dan sebagainya," lanjut pria yang terakhir dari keluarga TNI Angkatan Udara itu.

Akan tetapi, Hasto menyebut LPSK tidak bisa melindungi Putri Candrawathi dari masalah pemberitaan yang berkembang di media.

"Kalau urusan pemberitaan di media bukan urusannya LPSK, ya," ucap pria yang menyandang gelar Magister Kriminologi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia.

Apa Alasan Ferdy Sambo Minta Bharada E Dilindungi?

BACA JUGA: 4 Tokoh Penting Geram, Penembak Brigadir J Ternyata Sakti Mandraguna, Ah Baru Tahu

Saat itu Ferdy Sambo juga meminta LPSK juga memberikan perlindungan dari LPSK.

Hasto pun mengungkap dasar Irjen Sambo meminta LPSK melindungi anggota Brimob yang terlibat baku tembak dengan Bharada J itu.

Konon Sambo ketika itu menganggap Bharada E juga mengalami syok atas peristiwa di Duren Tiga.

BACA JUGA: Kematian Brigadir J, Ini Pernyataan Terbaru Komnas HAM, Ferdy Sambo Siap-Siap Saja

"Ya, karena dianggapnya dia (Bharada E) ada syok juga, kan, siapa pun yang habis melakukan penembakan pada orang dan menimbulkan kematian, kemungkinan ada trauma psikologis," tutur Hasto.

Walakin, seiring berjalan waktu, belakangan permohonan itu diajukan masing-masing pihak, yakni Putri Candrawathi dan Bharada E.

"Akhirnya mereka mengajukan sendiri-sendiri," ujar Hasto yang pernah aktif di YLBHI.

Kasus kematian Brigadir J hingga kini masih diusut tim khusus yang dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Sejalan dengan itu, Komnas HAM pun membentuk tim sendiri untuk mengungkap fakta tentang baku tembak yang menewaskan Brigadir J.

Putri Candrawathi Syok

Perkembangan terkini, Hasto menyebut permohonan perlindungan dari Putri Candrawathi belum diproses.

Menurut dia, tim LPSK harus melakukan investigasi terlebih dahulu terhadap pemohon tentang permohonan perlindungan itu.

"Mestinya kami melakukan investigasi, tetapi sampai sekarang itu belum bisa dilakukan karena Bu Putri-nya masih syok," ujar Hasto Atmojo Suroyo. (mcr8/fat/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : M. Fathra Nazrul Islam, Kenny Kurnia Putra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler