Anda Tahu Pemilik Menara Imperium Lantai 27 Setya Novanto?

Pertanyaan Jaksa di Sidang Kasus Korupsi E-KTP

Sabtu, 28 Oktober 2017 – 05:45 WIB
Ketua DPR Setya Novanto. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - KPK masih terus berupaya agar bisa kembali menjerat Ketua DPR Setya Novanto dalam kasus korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).

Pemeriksaan para saksi pun dilakukan paralel di persidangan Andi Agustinus alias Andi Narogong dan penyidikan Anang Sugiana Sudihardjo.

BACA JUGA: Pilih Mundur karena Dengar Nama Setnov di Proyek e-KTP

Di sidang Andi Narogong, KPK menghadirkan 5 saksi. Yakni, Direktur Utama PT Pindad Abraham Moses, mantan pengurus PT Murakabi Sejahtera Onny Hendro Adhiaksono, mantan anggota Komisi Pemerintahan DPR 2009-2014 dari Fraksi Partai Gerindra Rindoko Dahono, Direktur Keuangan, Sumber Daya Manusia, dan Umum Perum PNRI Deddy Supriadi, mantan Sales Director PT Oracle Indonesia Tunggul Baskoro serta Direktur PT Avidisc Crestec Interindo Wirawan Tanzil.

Saat sidang, jaksa KPK tidak hanya menelusuri sejauh mana indikasi penyimpangan perencanaan dan pengadaan proyek senilai Rp 5,9 triliun yang ditengarai dikoordinir Andi Narogong.

BACA JUGA: Ketua DPR: Jangan Main-Main dengan Keselamatan Kerja

Tapi juga menggali peran Setnov dan keluarganya dalam kepengurusan PT Murakabi Sejahtera. Perusahaan itu merupakan salah satu anggota konsorsium peserta lelang e-KTP yang kalah.

Misal pertanyaan jaksa KPK Taufik Ibnugroho terhadap Ony Hendro Adhiaksono. Taufik mencecar Ony terkait kepengurusan PT Murakabi yang diduga banyak melibatkan Setnov secara nonstruktural.

BACA JUGA: Ketua DPR Tak Kaget Kapolri Jadi Guru Besar

"Apakah Anda tahu pemilik Menara Imperium lantai 27 (kantor PT Murakabi) adalah Setya Novanto?," tanya jaksa Taufik, kemarin (27/10).

Sebagaimana diketahui, PT Murakabi disebut-sebut sebagai perusahaan milik Andi Narogong dan Setnov.

Itu tidak lepas dari kepengurusan perusahaan yang diisi sejumlah anggota keluarga mereka. Yakni, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo (keponakan Setnov), Dwina Michaella (anak Setnov) dan Vidi Gunawan (adik Andi Narogong).

Nah, Setnov dan Andi Narogong ditengarai kerap mengintervensi perusahaan yang dibubarkan pada 29 November 2013 tersebut.

Selain memfasilitasi kantor di Menara Imperium lantai 27 Jalan Rasuna Said, Setnov dan Andi Narogong juga diduga kerap terlibat dalam lobi-lobi penggarapan sejumlah proyek bernilai miliaran rupiah untuk PT Murakabi.

Terkait hal itu, Ony berdalih tidak tahu banyak soal proyek-proyek yang dikerjakan PT Murakabi. Khususnya proyek PT Murakabi di Polri. Dia menjabat sebagai komisaris sejak Juni 2007 hingga Juli 2011.

"Saya tidak tahu, saya ditinggal dalam proses itu (penggarapan proyek)," ujarnya. Dia juga berkilah tidak tahu siapa pemilik kantor PT Murakabi yang ditempati selama 5 tahun tersebut.

Sementara itu, KPK kemarin memeriksa sejumlah saksi di penyidikan Anang Sugiana. Salah satunya adalah Irvanto, keponakan Setnov. Dia diperiksa selama 3 jam.

Seperti sebelumnya, Irvanto enggan memberikan komentar soal materi pemeriksaan. Dia selalu menghindari pertanyaan wartawan. "Nggak, nggak," tuturnya saat meninggalkan gedung KPK.

Selain Irvanto, KPK kemarin juga memeriksa mantan Sekjen Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Diah Anggraeni sebagai saksi Anang Sugiana.

Sama dengan Irvanto, Diah irit berkomentar. "Tanyakan ke penyidik untuk pemeriksaan," tuturnya sambil meninggalkan wartawan. (tyo)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Perppu Ormas Jadi UU, Ketua DPR Yakin Pancasila Makin Kokoh


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler