jpnn.com, BANTUL - Keluarga dari korban kasus sate beracun Naba Faiz Prasetya mengapresiasi kinerja Polres Bantul yang berhasil menangkap tersangka Nani Apriliani Nurjaman.
Nani (25) ditangkap lima hari setelah kejadian, Jumat (30/4).
BACA JUGA: Ini Sosok Polisi yang Menjadi Target Pengirim Sate Beracun
Pengacara keluarga korban Chandra Siagian mengungkapkan, orang tua Naba, Bandiman menyerahkan semua penyidikan kepada polisi.
Terlebih semua saksi dan bukti telah terkumpul.
BACA JUGA: Manchester City Terlalu Pintar buat PSG
“Kami mengapresiasi (polisi) yang dapat menangkap pelakunya. Pak Bandiman tadi konfirmasi. Syukur alhamdulilah sudah ketangkap, karena istrinya (Titik Rini, istri Bandiman) waswas kalau (tersangka) belum tertangkap,” kata Chandra, seperti dilansir Radar Jogja, Senin (3/5).
Bandiman sendiri berharap tersangka Nani dihukum seberat-beratnya.
BACA JUGA: Inisial R, Sosok Misterius di Kasus Sate Beracun, Begini Kecurigaan Polisi
Itu karena takjil maut dari tersangka mengakibatkan anak bungsunya yang berusia sepuluh tahun itu meninggal dunia.
Istrinya juga sempat terkapar karena sempat menyantap sate yang telah bercampur racun itu.
Kejadian ini berawal saat Bandiman menerima pesanan secara offline.
Sosok Nani memesan jasa untuk mengirim makanan takjil yang ditujukan buat seseorang dengan alamat di Kasihan Bantul.
“Kami berharap (tersangka) dituntut seumur hidup," katanya.
Hingga saat ini Bandiman belum bekerja. Pengendara ojek online ini memilih menemani istrinya di rumah.
Chandra menambahkan, kedua orang tua Naba Faiz itu masih bersedih atas kepergian anak bungsunya.
"Saat ini Pak Bandiman di rumah belum kerja. Masih trauma karena anaknya meninggal dunia,” ujarnya. (dwi/sky)
Redaktur & Reporter : Adek