JAKARTA--Rencana pemerintah untuk menyederhanakan sistem pelaporan penggunaan dana APBN oleh pemerintah daerah, tak lama lagi bakal terealisasi. Apalagi Presiden SBY sudah mendapatkan laporan mengenai kebijakan tersebut.
"Intinya kita ingin pelaporan daerah ke pusat lebih sederhana. Saya sudah melaporkan hal ini ke presiden dan Menkopolkam," kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Azwar Abubakar di Jakarta, Minggu (3/2).
Menurut politisi PAN ini, kebijakan tersebut telah mendapatkan persetujuan Menkeu dan kepala Bappenas juga. Sedangkan menteri lainnya tengah membahas masalah itu.
"Menkeu sangat setuju bila laporannya disatupaketkan. Selain efisiensi waktu, juga anggaran. Mudah-mudahan kementerian lainnya yang sering menyalurkan dana DAK, akan menyetujuinya," harapnya.
Dengan penyederhanaan pelaporan ini, lanjut mantan Plt Gubernur Aceh, kepala daerah dapat menghemat waktu agar bisa lebih banyak melayani publik. Selain itu akan ada penghematan biaya perjalanan dinas karena metode pelaporannya lebih banyak menggunakan IT.
"Kita akan intensifkan penggunaan IT agar dana perjalanan dinas terpangkas besar-besaran. Apalagi Menkeu juga sudah meminta agar setiap pejabat daerah meminimalisir perjalanan dinas ke luar daerah dan luar negeri," terangnya.
Ditambahkannya, salah satu tolok ukur keberhasilan reformasi birokrasi adalah e-government. Jadi kalau laporan bisa disatukan, untuk apa dipisah-pisah lagi. Direncanakan, pembahasan kebijakan tersebut akan selesai dalam dua atau tiga bulan ke depan.
"Penggunaan IT itu jauh lebih murah ketimbang perjalanan dinas. Kalau IT kita hanya menyiapkan anggaran maksimal Rp 2 triliun. Sedangkan perjalanan dinas bisa mencapai Rp 20 triliun," tandasnya. (Esy/jpnn)
"Intinya kita ingin pelaporan daerah ke pusat lebih sederhana. Saya sudah melaporkan hal ini ke presiden dan Menkopolkam," kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Azwar Abubakar di Jakarta, Minggu (3/2).
Menurut politisi PAN ini, kebijakan tersebut telah mendapatkan persetujuan Menkeu dan kepala Bappenas juga. Sedangkan menteri lainnya tengah membahas masalah itu.
"Menkeu sangat setuju bila laporannya disatupaketkan. Selain efisiensi waktu, juga anggaran. Mudah-mudahan kementerian lainnya yang sering menyalurkan dana DAK, akan menyetujuinya," harapnya.
Dengan penyederhanaan pelaporan ini, lanjut mantan Plt Gubernur Aceh, kepala daerah dapat menghemat waktu agar bisa lebih banyak melayani publik. Selain itu akan ada penghematan biaya perjalanan dinas karena metode pelaporannya lebih banyak menggunakan IT.
"Kita akan intensifkan penggunaan IT agar dana perjalanan dinas terpangkas besar-besaran. Apalagi Menkeu juga sudah meminta agar setiap pejabat daerah meminimalisir perjalanan dinas ke luar daerah dan luar negeri," terangnya.
Ditambahkannya, salah satu tolok ukur keberhasilan reformasi birokrasi adalah e-government. Jadi kalau laporan bisa disatukan, untuk apa dipisah-pisah lagi. Direncanakan, pembahasan kebijakan tersebut akan selesai dalam dua atau tiga bulan ke depan.
"Penggunaan IT itu jauh lebih murah ketimbang perjalanan dinas. Kalau IT kita hanya menyiapkan anggaran maksimal Rp 2 triliun. Sedangkan perjalanan dinas bisa mencapai Rp 20 triliun," tandasnya. (Esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Hanya Hidayat yang Bisa Selamatkan PKS
Redaktur : Tim Redaksi