jpnn.com - JAKARTA- Setelah 4 bulan kosong, kursi Wakil Jaksa Agung akhirnya terisi. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengeluarkan Keputusan Presiden dengan menunjuk Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Andhi Nirwanto sebagai pendamping Jaksa Agung Basrief Arief, menggantikan Darmono yang pensiun per 1 Juli 2013 lalu. Dengan demikian posisi Ketua Tim Pemburu Koruptor (TPK) segera diisi oleh Andhi. Basrief pun membenarkan hal itu. Sebelumnya tim itu dipimpin oleh Darmono.
"Ya, dengan demikian terpilih nanti bisa langsung kami laporkan ke Kemenko Polhukam," ujar Jaksa Agung Basrief Arief di kompleks Istana Negara, Jakarta, Rabu, (20/11).
BACA JUGA: Sumbang Rp 2 miliar Untuk Korban Topan Haiyan
Sebelumnya kerja TPK tidak maksimal karena ditinggalkan Darmono yang pensiun. Padahal, tim itu sedang memburu keberadaan koruptor Djoko Tjandra yang kabur ke luar negeri. Kerja tim ini juga dipertanyakan DPR RI sejak ditinggalkan Darmono.
"Karena kita juga mau rakernas, jadi besok juga beliau segera dilantik," kata Basrief.
BACA JUGA: Panglima TNI Sudah Hentikan Seluruh Kerjasama dengan Australia
Pengisian jabatan eselon I dalam hal ini Andhi, didasarkan pada hasil sidang Tim Penilai Akhir Pengangkatan, Pemindahan dan Pemberhentian dalam dan dari Jabatan Struktural Eselon I, pada 23 September 2013. Andhi Nirwanto dianggap memenuhi syarat serta dipandang cakap untuk diangkat dalam jabatan tadi.
Selain penunjukan Andhi, Presiden juga menunjuk 2 Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) dan Jaksa Agung Muda Pembinaan (Jambin) yang baru. Untuk Jambin diisi oleh Bambang Waluyo, yang sebelumnya menduduki posisi sebagai Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan. Andhi akan segera melanjutkan kerja Tim Pemburu Koruptor. (flo/jpnn)
BACA JUGA: KPK Sita Mobil Terkait Kasus Akil Mochtar
BACA ARTIKEL LAINNYA... 889 Peserta Tes CPNS, Hanya 142 Lolos ke Tahap TKB
Redaktur : Tim Redaksi