jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sebuah mobil terkait penyidikan kasus dugaan suap penanganan sengketa pemilihan kepala daerah di Mahkamah Konstitusi (MK) dengan tersangka mantan Ketua MK Akil Mochtar. Mobil itu kini berada di parkiran gedung KPK.
"Memang benar ada penyitaan terkait kasus AM (Akil Mochtar) yang tindak pidana korupsi," kata Juru Bicara KPK Johan Budi SP di KPK, Jakarta, Rabu (20/11).
BACA JUGA: 889 Peserta Tes CPNS, Hanya 142 Lolos ke Tahap TKB
Kendati demikian, Johan menyatakan, mobil yang disita adalah Mazda CX 9 dengan nomor polisi BG 1330 Z. Namun, ia mengaku belum mengetahui mobil itu kepemilikan siapa.
"Jadi yang baru dijelaskan tadi bahwa membenarkan ada penyitaan berkaitan dengan perkara AM (Akil Mochtar)," ujar Johan.
BACA JUGA: Gita Yakin Konvensi Bakal Sukses
Seperti diketahui, Akil telah ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan suap penanganan sengketa Pilkada Gunung Mas, Kalimantan Tengah dan Lebak, Banten di MK.
Akil juga ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan hadiah berkaitan dengan penanganan perkara Pilkada di lingkungan MK. Penerimaan hadiah ini di luar Pilkada Gunung Mas dan Lebak. Kemudian Akil pun dijerat sebagai tersangka dugaan tindak pidana pencucian uang. (gil/jpnn)
BACA JUGA: Haris Surahman Janji Bongkar Mafia Anggaran
BACA ARTIKEL LAINNYA... Istri Anas akan Diperiksa Pekan Depan
Redaktur : Tim Redaksi