Andi akan Kooperatif, tapi Ada Syaratnya

Jumat, 21 Desember 2012 – 21:44 WIB
JAKARTA – Rizal Mallarangeng, memastikan abangnya Andi Alfian Mallarangeng, akan sangat kooperatif membantu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan karus korupsi proyek proyek pembangunan Pusat Pendidikan, Latihan, dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) di Hambalang, Bogor. Namun ada syaratnya.

Nah, syaratnya adalah KPK harus menangani kasus yang menempatkan Andi sebagai salah seorang tersangka, sesuai dengan prosedur hukum yang benar. “Kakak saya akan sepenuhnya kooperatif, tapi dalam proses hukum yang benar,” katanya dalam konferensi pers yang digelar di Freedom Institute, Jakarta, Jumat (21/12).

Salah satunya adalah KPK harus menuntaskan mengapa Menkeu Agus Martowardojo menyetujui pencairan dana Hambalang. “Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 56/2010 tentang Tata Cara Pengajuan Kontrak Tahun Jamak, menyaratkan pengajuan harus ditandatangani menteri pengguna anggaran dan menteri teknis untuk mencairkan anggaran Hambalang. Tapi tetap saja dicairkan walaupun yang menandatanganinya baru Sekretaris Menpora (Wafid Muharam),” ujarnya.

Ia memertanyakan mengapa dalam hal ini Menkeu Agus Martowardjo dan Direktur Jenderal Anggaran Anny Ratnawati, menandatangani pencairan dana tersebut. “Bagaimana ini? Ini baru anggaran proyek Rp 1 triliun. Bagaimana dengan anggaran yang ratusan triliun? tanyanya.

Ia menggambarkan, anggaran pembangunan Hambalang berasal dari 'waduk' besar yang bernama APBN 2012, dimana totalnya mencapai Rp1.500 triliun. “Hambalang hanya salah satu sungai dari waduk tersebut, dimana ada dua penjaga pintu tertinggi, yaitu Menteri Keuangan yang dijabat Agus Martowardojo dan Anny Ratnawati yang saat itu menjabat sebagai Dirjen (Direktur Jenderal) Anggaran. Kalau air sudah kotor dari sumbernya, semua akan ikut tercemar," ujarnya.(gir/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Anny Ratnawati Dituding Biang Hambalang

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler