jpnn.com - Politikus Partai Demokrat (PD) Andi Arief melontarkan kritik keras kepada Tim Kuasa Hukum Prabowo Subianto - Sandiaga S Uno (Prabowo - Sandi) yang menghadirkan saksi bernama Agus Maksum pada persidangan sengketa hasil Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (19/6). Andi menilai kesaksian Agus soal keanehan daftar pemilih tetap (DPT) Pilpres 2019 hanyalah bualan.
BACA JUGA: Haris Azhar Ogah Bersaksi untuk Kubu Prabowo - Sandi di MK, Ini Sebabnya
BACA JUGA: Tanggapan BW soal Haris Azhar Enggan jadi Saksi Prabowo-Sandi
Andi mengatakan, Agus Maksum dan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo - Sandi harus bertanggung jawab atas tuduhan tentang DPT sebagai payung kecurangan. Mantan staf khusus kepresidenan itu menganggap informasi yang disampaikan Agus pada persidangan MK tak bisa dipercaya.
“Jutaan rakyat 'tertipu' bahkan ada yang melakukan tindakan tidak rasional karena mempercayai informasi itu. Mempercayai Agus Maksum sama dengan mempercayai akun anonim yang selama ini mendukung 02 (Prabowo - Sandi, red),” ujar Andi melalui akunnya di Twitter, Rabu (19/6).
BACA JUGA: Saksi Anggota TNI Polri dari Kubu Prabowo Tak Hadir di Sidang Sengketa Pilpres, Ada Apa ?
BACA JUGA: Saksi Kubu Prabowo Mengaku Diancam, tetapi Tak Terkait Sidang Sengketa Pilpres
Eksponen Aktivis 1998 itu pun mengharapkan persidangan di MK dipercepat dengan menyimak kesaksian Said Didu soal BUMN. Alasannya, kualitas saksi yang dihadirkan Tim Kuasa Hukum Prabowo - Sandi tidak relevan dengan tuduhan kecurangan.
”Karena payung kecurangan DPT yang didengung-dengungkan sudah hancur. Dibohongi Agus Maksum,” tegasnya.(ara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Haris Azhar Ogah Bersaksi untuk Kubu Prabowo - Sandi di MK, Ini Sebabnya
Redaktur & Reporter : Antoni