Andi Malarangeng Bantah Lakukan Pembiaran

Kamis, 01 November 2012 – 20:15 WIB
JAKARTA -- Laporan Hasil Akhir (LHA) audit investigatif tahap pertama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) soal proyek pembangunan pusat pendidikan dan pelatihan sarana olahraga nasional (P3S0N), Hambalang, Bogor, Jawa Barat, baru diterima Menteri Pemuda dan Olahraga, Andi Malaranggeng, Kamis (1/11).

"Saya baru dapat hasil audit lima menit lalu. Belum sempat membaca detail," kata Andi memberikan keterangan pers, Kamis (1/11), sore di Kantor Kemenpora di Jakarta. Andi mengaku, belum membaca detail hasil audit tersebut, dan meminta stafnya, mulai dari Sekretariat Jendral, biro hukum, inspektorat untuk menelaah. "Kemudian melihat hal apa yang perlu ditindaklanjuti," ujarnya.

Seperti diketahui, BPK menyerahkan hasil audit investigatif tahap I proyek P3S0N  Hambalang, Bogor, Jawa Barat, kepada Pimpinan DPR, Rabu (31/10).
BPK menyatakan bahwa nama Menteri Pemuda dan Olahraga (menpora) Andi Mallarangeng diduga membiarkan Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga, melaksanakan wewenang Menpora tersebut dan tidak melaksanakan pengendalian dan pengawasan sebagaimana dimaksud Peraturan Pemerintah nomor 60 tahun 2008.

"Menpora diduga membiarkan Sekretaris Kemenpora melaksanakan wewenang Menpora dan tidak melaksanakan pengendalian dan pengawasan," kata Ketua BPK, Hadi Poernomo saat memberi keterangan pers, di gedung parlemen, di Jakarta, Rabu (31/10).

Andi Malaranggeng membantah melakukan pembiaran sebagaimana yang dikatakan BPK. "Tidak ada pembiaran. Tidak mungkin kita lakukan pembiaran," katanya. Dia menegaskan, menjalankan tugas sebagai menteri, termasuk pengawasan.

"Tapi, kalau ada staf saya yang lakukan penyimpangan, harus bertanggungjawab hukum dan bisa diusut tuntas oleh KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi)," kata Andi. Menurutnya, hal itu biar jelas siapa yang salah dan siapa yang tidak.

Ia menegaskan, sebagai menteri tentu tahu soal proyek dan program di kementeriannya. "Tapi, kalau terjadi penyimpangan saya tidak tahu. Saya menghargai apapun hasil audit (BPK)," tegasnya.

Andir berharap masalah itu bisa tuntas. Dan ia menegaskan, tidak akan mengintervensi BPK jika akan melakukan audit tahap pertama. "Kami tidak intervensi dan tidak ada niat intervensi," pungkasnya. (boy/jpnn)


BACA ARTIKEL LAINNYA... Versi KPK Hanya 5 Penyidik yang Mundur

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler