Versi KPK Hanya 5 Penyidik yang Mundur

Kamis, 01 November 2012 – 19:37 WIB
JAKARTA--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengklarifikasi pemberitaan seputar mundurnya delapan penyidik Polri di KPK. Menurut Juru Bicara KPK, Johan Budi hanya lima penyidik yang mengundurkan diri dan berniat kembali ke instansi Polri.

"Ada lima penyidik yang ajukan pengunduran diri. Mereka rata-rata sudah di KPK empat tahun," ujar Johan dalam jumpa pers di KPK, Jakarta Selatan, Kamis (1/11).

Lima penyidik itu adalah Hendi K, Rizki A, Yudhistira M, Irfan R dan Popon K. Johan membantah alasan pengunduran diri pada penyidik karena sudah tak betah dengan situasi di KPK. Menurutnya, alasan mereka murni karena ingin kembali ke institusi yang membesarkan mereka yaitu Kepolisian RI.

"Seperti yang tadi saya sampaikan itu kan masa tugasnya 4 tahun. Ini tidak berkaitan dengan masa tugas. Ini kembali ke institusi awal untuk mengembangkan karir," sambung Johan.
 
Menurut Johan tak ada tekanan dari pihak lain pada para penyidik ini sehingga mereka ingin mengundurkan diri. Keputusan itu berangkat dari keinginan pribadi lima penyidik.

Sebelumnya beredar kabar penyidik yang mengundurkan diri berjumlah delapan orang. Mereka adalah AKBP Mulya Hakim Solichin, AKBP Elizben Purba, Kompol Rizki Agung Prakoso, Kompol Irfan Rifai, Kompol Egy Adrian Zues, Kompol Popon A Sunggoro, Kompol Hendi Kurniawan, dan Kompol Yudhistira Midyahwan. Hendy Kurniawan sempat mengkalrifikasi, bahwa hanya tujuh penyidik yang mengundurkan diri. (flo/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Aturan Outsourcing Terbit Bulan Ini

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler