Andi Mallarangeng Anggap KPK Gagal Buktikan Dirinya Korupsi

Kamis, 10 Juli 2014 – 17:47 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Andi Alifian Mallarangeng, terdakwa kasus dugaan korupsi di Proyek Sport Center Hambalang, Bogor Jawa Barat menyatakan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) gagal membuktikan keterlibatan dirinya dalam kasus tersebut.

Hal ini disampaikan Andi saat membacakan nota pembelaan (pledoi) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, (10/7).

BACA JUGA: Sekjen PPP Yakin Jokowi-JK Hanya Menang di Hitung Cepat

"Jaksa KPK gagal melakukan pemaparan bukti nyata bahwa saya memang menerima dana Hambalang atau dengan sadar, sengaja menguntungkan pihak-pihak lain," tutur Andi.

Andi mempertanyakan hal itu. Pasalnya, penyidik KPK sudah melakukan penyidikan hampir selama dua tahun terhadap semua transaksi dan asetnya. sudah dicek. Termasuk telepon dan percakapan yang telah disadap.

BACA JUGA: Alumni ITB Dorong KPU Segera Aktifkan Sistem IT

Menurut Andi, pada umumnya dalam sidang korupsi lain, aset harta terdakwa atau transaksi mencurigakan, tabungan yang menggelembung kerap dijadikan bukti kejahatan korupsi.

Namun, dalam persidangan dirinya yang hampir empat bulan, Andi menegaskan jaksa KPK tidak pernah memaparkan mengenai bukti transaksi mencurigakan atau data lainnya.

BACA JUGA: Kandidat Saling Klaim Menang, Kiai NU Diminta Istighosah

"Apakah ada aset tabungan atau harta saya yang menggelembung? Berapa persisnya, dimana, kapan serta dari siapa?," tanya Andi.

Dalam pledoinya, Andi mempertanyakan apakah keluarganya, termasuk istri dan anaknya pernah melakukan transaksi yang tidak wajar.

Menurutnya, KPK tidak pernah memaparkannya. Akibat itu Andi menuding KPK hanya berspekulasi dalam kasusnya. (flo/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Menkumham Akui Nazaruddin Sering Rapat di Rutan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler