Andi Mallarangeng Pasrahkan ke KPK

Senin, 06 Februari 2012 – 13:45 WIB
JAKARTA - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Andi Malaranggeng mengatakan dirinya menyerahkan segala proses hukum kepada Komisi Pemberantasan Korupsi untuk mengusut tuntas kasus korupsi proyek Pembangunan Wisma Atlet SEA Games di Palembang. Pernyataan Andi Mallarangeng ini disampaikannya menanggapi tudingan dari M Nazaruddin Cs yang menyebut keterlibatannya ikut menerima dana haram proyek tersebut.

"Dalam kasus Wisma Atlet hal itu diserahkan kepada proses hukum di KPK. Di mana KPK harus bertindak profesional, objektif," kata Andi, kepada wartawan di sela-sela rapat kerja dengan Komisi X DPR di Jakarta, Senin (6/2).

Begitu juga dengan Partai Demokrat, Andi mengaku juga menyerahkan segala proses hukum kepada KPK. Terlebih Ketua Dewan Pembina PD Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)  sudah menegaskan bahwa partainya konsisten  dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

"Proses hukum terus berjalan profesional, objektif dan PD menyerahkan semuanya kepada KPK terkait isu yang menyerang ataupun berita yang menyerang PD," kata Sekretaris Dewan Pembina PD itu.

Seperti diketahui sejumlah politisi PD kerap disebut-sebut M Nazarudin terlibat dalam kasus Wisma Atlet. Antara lain, Ketua Umum PD Anas Urbaningrum, Andi Malaranggeng, Mirwan Amir dan Angelina Sondakh. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tak Cukup Hanya Tes Urine

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler