Andi Mallarangeng Tantang KPK Gerak Cepat

Selasa, 09 April 2013 – 18:14 WIB
:vid="7943"
JAKARTA
- Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Andi Mallarangeng masih bebas melenggang meninggalkan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), usai diperiksa pertama kali sebagai tersangka, Selasa (9/4).

Andi didampingi kuasa hukumnya, Harry Pontoh merampungkan pemeriksaannya sekira pukul 16.35 WIB sore tadi. Terkait pemeriksaannya, Andi mengaku dicecar penyidik seputar tugas pokoknya sebagai menpora.

"Saya baru saja menyelesaikan pemeriksaan sebagai tersangka dan tadi berbagai macam hal ditanyakan mengenai tugas pokok saya sebagai menteri," kata Andi di depan gedung anti korupsi itu.

Selain itu, lanjut dia, penyidik juga menanyakan soal penganggaran proyek hingga sertifikat lahan P2SON di Bukit Hambalang.

"Yang penting bagi saya, saya senang bahwa terkait perkara ini sudah dimulai dan saya harap bisa segera tuntas sehingga jelas perkara ini terang," ungkap Andi sambil terus menebar senyum.

Ditambahkannya, siapapun yang salah dalam perkara ini harus bertanggung jawab secara hukum. Sebaliknya yang tidak salah tetap tak bersalah.

"Yang tidak salah ya tidak salah. Mudah-mudahan sekali lagi perkara ini bisa segera tuntas. Bisa jelas," tambah Andi yang mengaku dicecar penyidik dengan 17 pertanyaan.(fat/jpnn)


BACA ARTIKEL LAINNYA... 4 Parpol Senayan Dituding Tak Layak Lolos Verifikasi

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler