Andi Mallaranggeng Puji Terdakwa

Selasa, 07 Januari 2014 – 15:23 WIB
Andi Alfian Malarangeng bersaksi pada sidang kasus dugaan korupsi pengadaan sarana dan prasarana di Hambalang dengan terdakwa Deddy Kusdinar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jln Rasuna Sahid, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (7/1). Foto : Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Mantan Menpora Andi Alifian Mallaranggeng bersaksi untuk mantan anak buahnya Deddy Kusdinar dalam persidangan kasus dugaan korupsi di proyek pengadaan sarana dan prasarana pusat olahraga Hambalang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa, (7/1). Andi datang memakai kemeja batik berwarna biru tua lengan panjang.

Dalam kesaksiannya, Andi mengaku tidak pernah bekerja dan berkomunikasi secara langsung dengan Deddy Kusdinar yang dalam proyek Hambalang bertindak sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK).

BACA JUGA: Bambang Widjojanto Dituding Datangi Cikeas

"Beliau (Deddy Kusdinar) tidak pernah melapor pada saya langsung, saya juga tidak pernah berhubungan langsung dengan beliau. Saya hanya mendapat laporan kerja proyek ini hanya dari Sesmenpora Wafid Muharram," ujar Andi dalam sidang.

Andi dalam hal ini justru mengaku kaget karena Deddy ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurutnya, Deddy adalah pekerja profesional yang dipercaya dalam pengerjaan proyek itu. Ia mengaku Sesmenpora Wafid Muharram yang mengangkat Deddy sebagai PPK dalam proyek itu.

BACA JUGA: KPK Masih Tunggu Kedatangan Anas

"Setahu saya beliau orangnya rajin, sangat profesional. Selalu siap melakukan berbagai macam hal. Kami juga shock karena dia orang baik, dia malah jadi tersangka di proyek ini. KPK juga tiba-tiba jadi kan saya tersangka," sambung Andi.

Andi dalam hal ini menyatakan proyek Hambalang adalah turunan dari menteri-menteri sebelumnya sehingga ia tinggal melanjutkannya saja. Ia menyatakan segala urusan teknis operasional proyek itu diatur oleh Wafid Muharram. (flo/jpnn)

BACA JUGA: Ruhut Sebut Anas Tidak Jantan

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pelatih Golf Rudi Disidang Tanpa Pengacara


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler