jpnn.com - JAKARTA - Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi SP mengatakan, tim pengacara Anas Urbaningrum menyampaikan surat permintaan klarifikasi yang diajukan pihaknya berkaitan dengan isi surat perintah penyidikan (sprindik) Anas.
"Tadi memang ada pengacara yang bersangkutan menyampaikan surat. Isi surat itu meminta klarifikasi berkaitan dengan isi sprindik berkaitan tindak pidaa korupsi proyek hambalang. Itu yang disampaikan kepada penyidik. Sempat ditemui penyidik dan berdikusi," kata Johan di KPK, Jakarta, Selasa (7/1).
BACA JUGA: Ruhut Sebut Anas Tidak Jantan
Ia menjelaskan, surat yang disampaikan kepada penyidik bukanlah surat pemberitahuan mengenai ketidakhadiran Anas. Menurut Johan, KPK masih menunggu kehadiran Anas.
"Jadi KPK masih nunggu sampai pukul 17.00 WIB untuk memeriksa Anas. Karena sampai siang ini kami anggap belum ada penjelasan yang dapat dibenarkan secara hukum, Anas tidak hadir hari ini," ujar Johan.
BACA JUGA: Pelatih Golf Rudi Disidang Tanpa Pengacara
Johan mengatakan, KPK akan memanggil lagi apabila Anas tidak memenuhi hari ini. "Nanti akan ada upaya pemanggilan kedua dengan bisa menggunakan upaya paksa," katanya.
Seperti diketahui, Anas dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan hadiah dalam proses perencanaan Hambalang atau proyek-proyek lainnya. Namun, dia tidak memenuhi panggilan itu. (gil/jpnn)
BACA JUGA: Ributkan Surat Panggilan Anas yang Sebut Proyek-proyek Lain
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dahlan: Harus Ada yang Berani Pasang Badan
Redaktur : Tim Redaksi