Andi Pasrahkan Nasib ke SBY

Kamis, 29 November 2012 – 15:14 WIB
JAKARTA - Menteri Pemuda dan Olahraga, Andi Malaranggeng enggan berkomentar terkait dugaan korupsi kasus proyek Pusat Pendidikan dan Pelatihan Sarana Olahraga Nasional (P3SON), Hambalang, Bogor, Jawa Barat. Namun, Andi menyatakan siap bila diminta bertanggungjawab dan mundur dari jabatan sebagai Menpora jika diminta oleh Presiden SBY.

"Saya siap mundur kapan pun. Saya sebagai menteri diangkat dan diberhentikan oleh presiden. Oleh sebab itu kita serahkan ke Presiden," ujar Andi, kepada wartawan, di gedung parlemen, di Jakarta, Kamis (29/11).

Dijelaskan Andi, jabatan menteri itu merupakan amanah. Karenanya, ia siap bila jabatan itu diserahkan ke Presiden SBY. "Kapanpun bisa diberhentikan oleh presiden," tegasnya.

Seperti diketahui, berdasarkan laporan hasil pemeriksaan (LHP) tahap I Badan Pemeriksa Keuangan soal audit investigatif Hambalang, Menpora dianggap membiarkan penyimpangan dan penyalahgunaan wewenang yang terjadi dalam proyek tersebut.

"Menpora diduga membiarkan Sesmenpora (Sekretaris Menteri Pemuda dan Olah Raga Wafid Muharam) melakukan wewenang Menpora, tidak melakukan pengendalian dan pengawasan," kata Ketua BPK Hadi Purnomo di gedung parlemen, Jakarta, (31/10).

Saat penyerahan LHP itu dihadiri salah satu pimpinan DPR, Priyo Budi Santoso.

Kerugian negara diperkirakan sebesar Rp243,6 miliar akibat penyimpangan yang terjadi.

"Indikasi karena kelalaian atau kesengajaan oleh pihak terkait itu menyebabkan adanya indikasi kerugian negara Rp243,660 miliar sampai 30 Oktober 2012," ungkap Hadi. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Menpora: Tak Penuhi Syarat, OKP Bakal Jadi Ormas

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler